Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tangkap Puluhan Ternak

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Petugas Satpol PP bersama Tim Terpadu berhasil mengamankan/menjaring 20 ekor kambing yang berkeliaran di jalan raya meliputi Kuala Meurisi Keutapang, Padang Datar, Krueng Sabee dan Dayah Baro.

Penangkapan puluhan hewan ternak tersebut karena menganggu ketentraman masyarakat dan ketenteraman umum, bahkan tidak sedikit dapat merugikan orang lain terutama pelintas jalan raya (mengakibatkan kecelakaan) gegara hewan ternak yang dibiarkan lepas begitu saja.

” Hewan ternak yang di lepas-liarkan oleh pemiliknya, menjadi salah satu permasalahan yang belum tertuntaskan di Aceh Jaya,” kata Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani kepada tagaceh.com, Selasa, 20 Mei 2025.

Baca Juga :  Polres Aceh Jaya Kerahkan Personel Amankan Penyampaian Visi-Misi Paslon

Hamdani mengatakan, dalam operasi penertiban, petugas Satpol PP melibatkan tim Terpadu dari Perwakilan dari Dinas Pertanian, Personel Polres Aceh Jaya, Personel Kodim 0114/Aceh Jaya, Subdenpom Calang, Dokter Hewan dan PPNS).

” Selama ini kami banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terhadap hewan ternak lepas liar yang sudah sangat meresahkan baik di jalan raya, di area pemukiman penduduk bahkan dikebun, bahkan berpotensi pemicu konflik sosial (antara pemilik ternak dengan pihak yang dirugikan),”terangnya.

” Upaya yang kami lakukan sebagai bentuk penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak” tambah Hamdani.

Baca Juga :  Pasangan Salem Menang Mutlak di Pilkada Aceh Jaya, YARA: Tidak ada Ruang Sengketa Hasil Pilkada 

Ia juga mengharapkan semua pihak ikut berkontribusi dan berperan aktif dalam penertiban ternak, mulai dari Pemerintah Gampong, Kecamatan sampai ke tingkat Kabupaten dan masyarakat setempat sebagaimana yang disebutkan dalam Qanun.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat (pemilik ternak) untuk menjaga dan memelihara hewan ternaknya sesuai dengan peraturan daerah dan anjuran syariat islam.

“Mari kita ciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta bangkit bersama untuk menghilangkan stigma Aceh Jaya kandang ternak sepanjang jalan.” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht
Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual
Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya
Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal
Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota
MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:48 WIB

Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual

Selasa, 21 April 2026 - 19:53 WIB

Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:45 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:28 WIB

Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB