Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya bersama Kodim 0114/Aceh Jaya melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal di wilayah Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., didampingi Dandim 0114/Aceh Jaya Letkol Czi Aris Widiad Moko, S.I.P., serta melibatkan personel gabungan dari Polres Aceh Jaya, Kodim 0114/Aceh Jaya, unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan elemen terkait lainnya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah tegas sekaligus upaya preventif dalam menekan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Polres Aceh Jaya Bentuk Tim Anti Premanisme

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak ekosistem serta membahayakan masyarakat,” ujar Kapolres.

Hasilnya, tim menemukan beberapa titik bekas aktivitas penambangan emas ilegal. Namun, saat tim tiba di lokasi, aktivitas penambangan sudah tidak beroperasi. Di lokasi tersebut ditemukan satu unit asbuk atau ayakan yang terbuat dari kayu serta satu pondok sederhana yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penambang.

Sebagai bentuk penegakan hukum dan pencegahan agar aktivitas tidak kembali dilakukan, fasilitas yang ditemukan tersebut dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

Baca Juga :  Perumda Tirta Mon Mata dan Kejari Aceh Jaya Jalin Kerjasama 

Selain itu, kata Kapolres, tim gabungan juga melakukan penanaman pohon di area bekas tambang sebagai langkah awal pemulihan fungsi lingkungan dan ekosistem.

Tidak hanya itu, personel gabungan juga memasang spanduk himbauan larangan melakukan pertambangan ilegal (PETI) sebagai bentuk edukasi dan peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta patroli secara berkala guna memastikan tidak adanya kembali aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal,” tambahnya.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

STAIN Meulaboh Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual kepada Itjen Kemenag
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Kembali Laksanakan Uqubat Cambuk
Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht
Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual
Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya
Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal
Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota
MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

STAIN Meulaboh Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual kepada Itjen Kemenag

Jumat, 25 September 2026 - 09:40 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Kembali Laksanakan Uqubat Cambuk

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:48 WIB

Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual

Selasa, 21 April 2026 - 19:53 WIB

Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

Olahraga

Bupati Safwandi Buka Open Turnamen HUT Perseka ke-2

Senin, 5 Okt 2026 - 13:08 WIB