MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Jaya mengadakan acara sosialisasi fatwa dan hukum islam, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap fatwa – fatwa yang dikeluarkan oleh MPU Aceh, serta memperkuat peran ulama dalam membimbing masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Seketariat MPU Aceh Jaya Gampong Blang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (20/11/2025), dihadiri sebanyak 40 peserta terdiri dari anggota MPU Aceh Jaya, Satpol PP dan WH, MAA, Dinas Syariat Islam, Kemenag, tokoh masyarakat, imum mukim, imum masjid, dan unsur pemerintahan Gampong.

Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan empat narasumber yaitu Ketua MPU Aceh Jaya, Tgk. Munawar Dani, SH, M.Pd, Anggota MPU Provinsi Aceh, Tgk. H. Faisal, dan anggota MPU Aceh Jaya, Ustadz Ibnu Hajar, dan Tgk. Nazaruddin (Abati).

Baca Juga :  Pasangan Salem Menang Mutlak di Pilkada Aceh Jaya, YARA: Tidak ada Ruang Sengketa Hasil Pilkada 

Ketua MPU Aceh Jaya, Tgk Munawar Dani, SH, M.Pd mengatakan, dalam sosialisasi ini, MPU Aceh Jaya memaparkan 4 fatwa yang telah ditetapkan oleh MPU Aceh, yakni Fatwa Nomor 3 tahun 2023 tentang penundaan pembagian harta warisan dalam perspektif hukum islam, hukum positif dan adat Aceh.

Fatwa MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2024 tentang fenomena tindak kekerasan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan menurut perspektif hukum Islam, adat dan hukum positif

Kemudian, Fatwa MPU Aceh Nomor 6 tahun 2024 tentang tradisi tunangan dan prosesi pernikahan di era kontemporer menurut perspektif hukum Islam dan hukum adat, serta fatwa MPU Aceh Nomor 6 tahun 2023 tentang kepatuhan atas aturan publik menurut perspektif hukum Islam hukum positif dan adat.

Baca Juga :  Lima Proyek Aceh Jaya Dimenangkan Perusahaan Luar

Ia berharap kerjasama semua pihak dalam upaya mengimplementasikan fatwa MPU agar masalah – masalah yang terjadi dapat diselesaikan sesuai dengan hukum islam.

Sementara itu Kepala Sekretariat MPU Aceh Jaya, Jamaluddin J mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi fatwa dan hukum islam bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait persepsi atau pandangan terhadap hasil kajian fatwa dan tausiah MPU Aceh.

” Sosialisasi ini agar dapat diteruskan kemasyarakat dan menjadi pedoman dan menjadi acuan bagi masyarakat dalam melaksanakan syariat Islam di daerah,” harapnya.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya
Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal
Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025
Kuasa Hukum: Bukan Pemukulan, Melainkan Reaksi Spontan Seorang Ibu
Bea Cukai dan Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Aceh Barat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:53 WIB

Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:45 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:28 WIB

Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:08 WIB

Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 20:25 WIB

MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Yenni Elpiana Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dishubtah Aceh Jaya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:21 WIB

News

Anggota TNI di Aceh Barat Putuskan Jadi Mualaf

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:16 WIB

Pemkab Aceh Jaya

H Masri Dilantik Sebagai Sekda Definitif Aceh Jaya

Selasa, 28 Apr 2026 - 10:10 WIB