TAGACEH – Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Jaya memfasilitasi penyusunan kurikulum dayah salafiah dan terpadu untuk meningkatkan kualitas pendidikan dayah/Pesantren.
Kegiatan bertema “Standarisasi Kurikulum Dayah Salafiah dan Terpadu dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Dayah” berlangsung selama dua hari, 1–2 September 2026, di Aula MINA, Gampong Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.
Kegiatan tersebut diikuti 48 tenaga pendidik yang membidangi pendidikan dan penyusunan kurikulum dari sejumlah dayah di Kabupaten Aceh Jaya.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya, Abdul Halim, mengatakan kurikulum dayah harus mempertahankan tradisi keilmuan Islam, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan pendidikan dan perkembangan zaman.
“Kita perlu membangun kurikulum yang tetap mempertahankan kekhasan dan tradisi keilmuan dayah, khususnya Al-Qur’an, hadis, fikih, akidah akhlak, bahasa Arab, dan kitab-kitab turats,” kata Abdul Halim.
Menurutnya, kurikulum dayah salafiah dan terpadu memiliki karakteristik berbeda. Karena itu, penyusunannya harus mempertimbangkan kondisi, tradisi, kemampuan, dan kebutuhan masing-masing dayah, namun tetap mengacu pada standar mutu dan kompetensi santri.
Abdul Halim menegaskan bahwa standar kompetensi santri perlu ditetapkan sebagai ukuran keberhasilan pendidikan dayah.
“Lulusan dayah Aceh Jaya tidak hanya harus menguasai ilmu agama, tetapi juga memiliki akhlakul karimah serta mampu membaca dan memahami Al-Qur’an,” ujarnya.
Ia menambahkan standar kompetensi tersebut juga akan menjadi dasar dalam penyusunan sistem asesmen santri. Penilaian tidak hanya mengukur hafalan dan pengetahuan, tetapi juga pencapaian kompetensi secara menyeluruh.
Abdul Halim berharap kegiatan tersebut menghasilkan rumusan kurikulum yang dapat diterapkan sesuai karakteristik masing-masing dayah.
“Ini harus menjadi ruang untuk bermusyawarah, bertukar pengalaman, mengidentifikasi masalah, dan merumuskan solusi bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Eka Risma Devi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyusun dan menyepakati standar kurikulum dayah salafiah dan terpadu yang diikuti oleh tenaga pendidik perwakilan dayah.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk menyelaraskan struktur, muatan, dan capaian pembelajaran dengan kompetensi yang harus dimiliki santri pada setiap jenjang pendidikan.
“Standar kompetensi santri ini nantinya menjadi dasar penyusunan sistem asesmen yang terarah, objektif, terukur, dan berkelanjutan,” kata Eka.
Penulis : Redaksi









