Video Viral Bandar Membara Tersebar Luas

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Kasus video viral yang dikenal dengan sebutan Bandar Membara kini memasuki babak baru. Polres Batang resmi menaikkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi tindak pidana.

Kanit PPA Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, mengatakan peningkatan status kasus dilakukan usai penyidik mengantongi alat bukti awal yang dinilai cukup.

“Hari ini perkara sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena alat bukti awal sudah mengarah pada tindak pidana,” kata Maulidya dalam keterangannya, dikutip Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, indikasi pidana mengarah pada dugaan adanya upaya memperjualbelikan konten pribadi yang diperankan dua orang berinisial SE dan TA.

Baca Juga :  ‎PWI Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Mitra dan Santuni Anak Yatim

“Untuk dugaan jual-beli kontennya, indikasi ke arah sana sudah ada. Tetapi sejauh ini belum ditemukan adanya pembayaran atau transaksi yang benar-benar terjadi,” ujarnya.

Saat ini, polisi tengah menelusuri jejak digital kedua pemeran video tersebut melalui pemeriksaan laboratorium forensik terhadap telepon genggam yang disita.

“Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap handphone untuk mengetahui isi dan aktivitas digital di dalamnya,” ucapnya.

Selain memburu fakta di balik penyebaran video, polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyimpan maupun menyebarluaskan tautan konten tersebut.

“Siapa pun yang menyebarkan, menyimpan, atau bahkan ikut membagikan ulang konten seperti ini bisa terjerat pidana,” tegas Maulidya.

Baca Juga :  STAIN Meulaboh Tes Wawancara 121 Mahasiswa Baru

Kasus yang ramai dibicarakan di media sosial itu disebut berawal dari rekaman pribadi pasangan berinisial SE (26) dan TA (19) di sebuah penginapan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Rekaman yang awalnya diduga hanya untuk konsumsi pribadi itu kemudian bocor dan tersebar luas di berbagai platform digital, memicu kehebohan publik.

Kini, perhatian tertuju pada hasil forensik digital kepolisian yang diyakini akan membuka siapa penyebar pertama video tersebut serta motif di balik viralnya kasus “Bandar Membara”.

Berita Terkait

Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI
MPU Aceh Jaya Sosialisasikan Tiga Fatwa untuk Perkuat Pemahaman Hukum Islam di Masyarakat
28 Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya Dikerahkan Amankan Semuleung Raja Ke-546
Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti
Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasi Qanun Syariat Islam kepada Siswa
Viral, Kerbau Albino ini Dijuluki “Donald Trump”
SMAN 1 Pontianak Tolak Final Ulang LCC MPR 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:59 WIB

Abdul Hadi Temui Rektor UTU, Bahas Penguatan Tri Dharma dan Pengembangan AMI

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:12 WIB

MPU Aceh Jaya Sosialisasikan Tiga Fatwa untuk Perkuat Pemahaman Hukum Islam di Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:57 WIB

28 Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya Dikerahkan Amankan Semuleung Raja Ke-546

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:29 WIB

Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:04 WIB

Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah

Berita Terbaru

Pendidikan

SMP Darun Nizham Luncurkan Inovasi “Tgk. CEO” 

Kamis, 30 Jul 2026 - 23:54 WIB

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB