Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagAceh  – Dalam upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Aceh Jaya menggelar kegiatan Forum Komunikasi sekaligus pembentukan Komunitas Masyarakat Peduli Api di Desa Lueng Gayo, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (21/4/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di balai desa kantor Keuchik setempat mulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri sekitar 60 peserta dari berbagai unsur, mulai dari jajaran Polres Aceh Jaya, TNI, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat dan warga setempat.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan forum ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Aceh dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem dan ancaman karhutla di wilayah rawan.

“Ke depan, kami mengharapkan adanya kerja sama semua pihak dalam memberikan sosialisasi serta menjaga lahan perkebunan agar terhindar dari kebakaran. Dengan terbentuknya komunitas ini, masyarakat diharapkan lebih memahami dan tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Kapolres.

Ia juga menyoroti kondisi geografis Desa Lueng Gayo yang didominasi lahan gambut, sehingga memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran. Oleh karena itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk mulai membangun embung air sebagai langkah antisipasi dini.

Baca Juga :  Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Aceh Jaya

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Jaya turut menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat, khususnya para petani dan pekebun, agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia menekankan bahwa selain berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga lingkungan kita bersama, karena dampak kebakaran tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga masyarakat luas. Jika menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat ditangani dengan cepat,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam komunitas peduli api yang telah dibentuk, serta saling mengingatkan antarwarga guna mencegah terjadinya karhutla sejak dini.

Sementara itu, Kabagops Polres Aceh Jaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan forum ini menjadi langkah strategis untuk mengarahkan masyarakat, khususnya para pekebun, agar lebih sadar terhadap bahaya karhutla serta mampu melakukan pencegahan sejak dini.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya dan Kejari Jalin Kerjasama 

Di sisi lain, KBO Satreskrim Polres Aceh Jaya mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana serius yang dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Lingkungan Hidup. Ia menegaskan bahwa setiap pelaku pembakaran dapat dijerat hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, doa bersama, serta pengecekan lokasi embung air sebagai salah satu sarana pendukung penanggulangan karhutla. Seluruh rangkaian acara berakhir pada pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib.

Secara umum, kegiatan ini dinilai sebagai langkah preventif dan strategis dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Teunom yang memiliki karakteristik lahan gambut. Dengan terbentuknya komunitas masyarakat peduli api, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat.

Ke depan, Polres Aceh Jaya bersama instansi terkait akan terus mengoptimalkan sosialisasi, patroli terpadu, serta pembinaan masyarakat guna meminimalisir potensi kebakaran, sekaligus memastikan penegakan hukum tetap berjalan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Berita Terkait

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya
Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal
Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota
MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025
Kuasa Hukum: Bukan Pemukulan, Melainkan Reaksi Spontan Seorang Ibu
Bea Cukai dan Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Aceh Barat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:53 WIB

Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:45 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:28 WIB

Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:08 WIB

Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 20:25 WIB

MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

BUMG Gampong Alue Punti Panen 700 Kg Ikan Lele

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:52 WIB

Bupati Aceh Jaya menghadiri Forum KKA Se-Aceh di banda Aceh.

Pemkab Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Hadiri Forum KKA di Banda Aceh

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:54 WIB

Pemkab Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Audiensi Dengan Kadis Pora Aceh, Ini Yang Dibahas

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:51 WIB

Pendidikan

KPI STAIN Meulaboh Kantongi Akreditasi BAN-PT “BAIK SEKALI”

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:12 WIB