TAGACEH – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memastikan peserta didik mengikuti proses belajar mengajar sebagaimana mestinya, jajaran Satpol PP dan WH bekerja sama dengan BKPSDM Kabupaten Aceh Jaya dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan kegiatan penertiban di wilayah Kabupaten Aceh Jaya, Senin, 11 Mei 2026.
Kegiatan ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, yang memberikan kewenangan kepada Satpol PP dan WH dalam Penegakan Peraturan Daerah.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas mendapati sejumlah ASN (14 PNS/PPPK) di beberapa warung kopi saat jam kerja masih berlangsung, sebagian dari mereka diberikan pembinaan langsung ditempat dan beberapa diantaranya bergegas meninggalkan lokasi (warkop) ketika melihat petugas datang.
Tindakan tersebut terpantau sebagai indikasi pelanggaran terhadap ketentuan disiplin jam kerja.
Selain itu, petugas juga menemukan 2 (dua) siswa dengan seragam lengkap sedang menggunakan gadget di sebuah warung di seputaran Kota Calang pada jam sekolah. Para siswa tersebut langsung diberikan pembinaan di tempat serta diarahkan untuk segera kembali ke sekolah.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Lukman Hakim, SH melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penegakan peraturan yang akan terus dilaksanakan secara berkala guna meningkatkan disiplin ASN dan peserta didik.
“Kami menghimbau
Kepada seluruh ASN (PNS dan PPPK) agar tetap meningkatkan kedisiplinan,
menjaga citra dan kehormatan sebagai aparatur negara serta memberikan pelayanan publik dengan kualitas terbaik kepada masyarakat. Tentunya sebagaimana arahan pimpinan daerah.” ujarnya.
Kepada seluruh siswa diminta untuk mematuhi semua tata tertib sekolah, berada di lingkungan sekolah pada jam belajar, menjaga perilaku yang mencerminkan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelajar.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Satpol PP dan SKPK terkait berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan peraturan guna mewujudkan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Kegiatan ini turut di hadiri oleh Kasat Pol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Jaya beserta staf dan Perwakilan Pejabat dari Disdikbud Kabupaten Aceh Jaya
Penulis : Redaksi









