Perumda Tirta Mon Mata dan Kejari Aceh Jaya Jalin Kerjasama 

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mon Mata menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya terkait penanganan tunggakan rekening air pelanggan.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Mon Mata, Muhadi dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Mohammad Anggidigdo, Jumat (17/1/2025) di Aula Kejari setempat.

Muhadi mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk menyelesaikan tunggakan rekening air pelanggan yang telah berlangsung sejak lahirnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Baca Juga :  Polres Aceh Jaya Gelar Simulasi Sispamkota Jelang Pilkada 2024

Dengan adanya kerja sama ini, ia berharap penyelesaian tunggakan rekening air pelanggan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Jaya ini dapat memberikan kepastian hukum bagi pelanggan yang memiliki tunggakan serta mendorong kesadaran mereka untuk memenuhi kewajibannya,” ujar Muhadi

“Dengan demikian, Perumda Air Minum Tirta Mon Mata dapat terus meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat,” tambahnya

Kata Muhadi, pihaknya juga berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar pelanggan yang menunggak dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa membebani mereka secara finansial.

Baca Juga :  Kejari Aceh Jaya Buka Stand Pelayanan Tilang Keliling

“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga ingin menciptakan mekanisme yang adil bagi semua pihak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Mohammad Anggidigdo menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum dalam penyelesaian tunggakan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan memberikan pendampingan hukum agar proses penagihan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Berita Terkait

Bea Cukai dan Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Aceh Barat
Dugaan Korupsi Dana Bimtek di Aceh Jaya, YARA Minta Kejari Usut Secara Menyeluruh 
Tiga Perempuan Nongkrong Bareng Pria di Tempat Sepi Kabur Liat WH Patroli 
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Patuh Seulawah Mulai 14 – 27 Juli 2025
Polisi WH Aceh Jaya Tegur Warung Nakal di Pantai Calang
Satresnarkoba Aceh Jaya Amankan Lima Napi Positif Narkoba dan BB 1,64 gram Sabu
Bekas Ketua MAA Jalani Sidang Perdana, YARA Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 12:30 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Aceh Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bimtek di Aceh Jaya, YARA Minta Kejari Usut Secara Menyeluruh 

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:15 WIB

Tiga Perempuan Nongkrong Bareng Pria di Tempat Sepi Kabur Liat WH Patroli 

Senin, 14 Juli 2025 - 11:07 WIB

Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Patuh Seulawah Mulai 14 – 27 Juli 2025

Berita Terbaru