TAGACEH – Mengawali tahun 2025, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya mengelar kegiatan Penertiban terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir/nongkrong saat jam kerja dan Anak Sekolah yang membolos saat jam belajar masih berlangsung. Selasa (4/2/2025).
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani melaporkan bahwa giat ini sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja aparatur serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Jaya, serta tetap menjaga citra baik dengan mengimplementasikan semboyan dan fondasi “ASN BerAKHLAK” dan “bangga melayani bangsa”.
“Tujuan lain dari giat ini adalah untuk menyelamatkan generasi penerus Aceh Jaya (para siswa) agar lebih disiplin dan patuh pada peraturan yang diterapkan di sekolah.” ujarnya.
Selama ini, kata Hamdani, banyak laporan yang diterima dari masyarakat terkait dengan perilaku para siswa yang suka bolos sekolah, asyik bermain HP di warung-warung dan merokok.
Ia mengatakan Patroli dan Penertiban hari ini, petugas Satpol PP turut didampingi oleh para pejabat dari BKPSDM Aceh Jaya dan Disdikbud Aceh Jaya, berhasil memergoki 2 (dua) ASN yang sedang mangkir/nongkrong santai di warkop saat jam kerja masih berlangsung dan mengingatkan 1 (ASN) yang sedang memesan kopi bungkus untuk segera kembali ke tempat tugas.
” Terhadap ASN yang didapati sedang mangkir dilakukan pembinaan ditempat dan meminta untuk menandatangani surat pernyataan pelanggaran. Petugas Satpol PP bersama Tim juga memergoki 2 (dua) siswa yang sedang asyik bermain HP dan didalam sakunya ditemukan 2 batang rokok dan 1 mancis. Terhadap siswa tersebut dilakukan pembinaan ditempat setelah menghubungi pihak sekolah dan para orang tua, kepada mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan dan diketahui oleh orang tuanya,” tambahnya.
Hamdani menghimbau dan meminta kepada pemilik warung untuk aktif mengingatkan para siswa saat jam sekolah dan tidak membiarkan mereka larut dan lalai.