Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagAceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menjadi kabupaten tercepat di Provinsi Aceh dalam proses penyaluran Dana Desa (DD) Anggaran tahun 2026. Seluruh dana desa hingga bulan Desember 2026 dipastikan telah ditransfer langsung ke rekening kas seluruh gampong di wilayah tersebut.

Keberhasilan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP.

“Aceh Jaya menjadi yang tercepat di Aceh dalam penyaluran Dana Desa. Perlu kami sampaikan bahwa DD sampai dengan bulan Desember 2026 saat ini sudah masuk dan tersedia di rekening gampong masing-masing,” ujar Dahrial dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

Menindaklanjuti percepatan tersebut, Dahrial mengimbau dengan tegas kepada seluruh Pemerintah Gampong agar segera merealisasikan anggaran tersebut pada tanggal 1 hingga 5 di awal bulan. Langkah cepat ini diperlukan agar manfaat Dana Desa bisa langsung dirasakan oleh masyarakat dan para petugas di tingkat akar rumput.

Baca Juga :  Polres Aceh Jaya Kerahkan Personel Amankan Penyampaian Visi-Misi Paslon

Dahrial merincikan, realisasi anggaran tersebut wajib dialokasikan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan, antara lain:

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa;

Honorarium Operator Layanan Terintegrasi;

Honorarium Bunda PAUD;

Honorarium Pimpinan/Guru PAUD;

Honorarium Operator PAUD;

Honorarium Pimpinan/Guru Balai Seumeubeut;

Honorarium Pimpinan/Guru TPA;

Honorarium Imam Masjid;

Honorarium Tgk. Sagoe Gampong;

Honorarium Bilal Masjid;

Honorarium Khadam Masjid;

Honorarium Imam Meunasah;

Honorarium Bilal Meunasah;

Honorarium Pentajhiz Mayat Laki-laki/Perempuan;

Insentif Kader Posyandu; dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Bumil/Balita/Lansia.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga membuka ruang transparansi dan pengawasan ketat. Bagi masyarakat atau penerima manfaat yang berhak namun tidak mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan di atas, diminta untuk segera melapor.

“Jika ada warga yang berhak tetapi tidak menerima haknya, kami minta untuk segera melaporkan hal tersebut kepada Camat setempat agar bisa langsung ditindaklanjuti,” tegas Dahrial.

Baca Juga :  Gelar Jum'at Curhat, Kapolres Aceh Jaya Tampung Aspirasi Ulama dan Masyarakat

Di sisi lain, DPMPKB mengingatkan aturan keras mengenai penggunaan anggaran ini. Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang telah disalurkan tersebut dilarang keras digunakan untuk Pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Gampong.

Pemerintah daerah tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan. Jika nantinya ditemukan adanya penyelewengan atau penyalahgunaan Dana Desa, maka sanksi hukum dan administrasi akan diberlakukan secara ketat.

Sesuai aturan yang berlaku, pertanggungjawaban mutlak atas pengelolaan anggaran berada di tangan tiga pilar utama pemerintah desa. Jika terjadi temuan pelanggaran, hal tersebut sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab Keuchik selaku Pengguna Anggaran, Sekretaris Gampong selaku Verifikator, dan Kaur Keuangan selaku Bendahara Pengeluaran.

Melalui komitmen percepatan dan pengawasan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, serta tata kelola pemerintahan di tingkat gampong dapat berjalan semakin optimal dan bersih.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh
Bupati Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak Dihari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB