Satpol PP dan WH Jaring 10 Pasangan Pelanggar Syariat di Aceh Jaya

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH  – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Jaya berhasil menjaring 10 pasangan non muhrim di sejumlah objek wisata, saat melakukan pengawasan Qanun Syariat islam di seputaran Kecamatan Krueng Sabee dan Setia Bakti. Senin (11/3/2024).
Kasatpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs Supriadi melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Syariat Islam dan Kelembagaan, Jasman mengatakan bahwa pengawasan ke sejumlah objek wisata tersebut sebagai upaya penegakan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidan, ibadah dan Syi’ar Islam.
” Hasil pengawasan ke beberapa titik lokasi, petugas menjaring 10 pasangan non muhrim atau tanpa ikatan pernikahan sedang duduk berduaan,” kata Jasman.
Para pelanggar syariat islam yang terjaring petugas, sambung Jasman, kemudian dikumpulkan di satu titik untuk dilakukan pembinaan dan diberi nasehat agar tidak mengulangi perbuatannya. Mareka juga diperiksa identitas.
” Mareka berasal dari dalam dan luar Kabupaten Aceh Jaya dan semuanya masih berusia dibawah 20 tahun,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan ke tempat -tempat yang dianggap rawan guna meminimalisir terjadinya pelanggaran syariat islam, terutama di bulan suci Ramadhan.
Baca Juga :  Listrik Sering Padam, YARA Minta Bangun Garduk Induk di Aceh Jaya

Berita Terkait

Pemkab Aceh Jaya Terima Deviden Rp 6,8 Miliar dari BAS Cabang Calang
Jaga Kamtibmas, Polres Aceh Jaya Rutin Patroli Selama Ramadhan
Polisi akan Gelar Operasi Ketupat Seulawah Mulai 23 Maret hingga 5 April
Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa
Capaian Kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024
Pererat Silaturahmi, IKADA Madinah Paten Aceh Jaya Gelar Buka Bersama
Bupati Aceh Jaya Serahkan Santunan untuk Anak Yatim
Kapolres Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:11 WIB

Pemkab Aceh Jaya Terima Deviden Rp 6,8 Miliar dari BAS Cabang Calang

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:08 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Aceh Jaya Rutin Patroli Selama Ramadhan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:55 WIB

Polisi akan Gelar Operasi Ketupat Seulawah Mulai 23 Maret hingga 5 April

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:34 WIB

Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:45 WIB

Pererat Silaturahmi, IKADA Madinah Paten Aceh Jaya Gelar Buka Bersama

Berita Terbaru

Daerah

Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa

Kamis, 20 Mar 2025 - 20:34 WIB