Satpol PP dan WH Jaring 10 Pasangan Pelanggar Syariat di Aceh Jaya

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH  – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Jaya berhasil menjaring 10 pasangan non muhrim di sejumlah objek wisata, saat melakukan pengawasan Qanun Syariat islam di seputaran Kecamatan Krueng Sabee dan Setia Bakti. Senin (11/3/2024).
Kasatpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs Supriadi melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Syariat Islam dan Kelembagaan, Jasman mengatakan bahwa pengawasan ke sejumlah objek wisata tersebut sebagai upaya penegakan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidan, ibadah dan Syi’ar Islam.
” Hasil pengawasan ke beberapa titik lokasi, petugas menjaring 10 pasangan non muhrim atau tanpa ikatan pernikahan sedang duduk berduaan,” kata Jasman.
Para pelanggar syariat islam yang terjaring petugas, sambung Jasman, kemudian dikumpulkan di satu titik untuk dilakukan pembinaan dan diberi nasehat agar tidak mengulangi perbuatannya. Mareka juga diperiksa identitas.
” Mareka berasal dari dalam dan luar Kabupaten Aceh Jaya dan semuanya masih berusia dibawah 20 tahun,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan ke tempat -tempat yang dianggap rawan guna meminimalisir terjadinya pelanggaran syariat islam, terutama di bulan suci Ramadhan.
Baca Juga :  DPW PA dan KPA Aceh Jaya Peringati 2 Dekade Damai Aceh dengan Doa Bersama

Berita Terkait

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 
Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP
Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik
Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa
Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama
Buka Konferesi PGRI, Ini Harapan Bupati Aceh Jaya 
Dorong Data Berkualitas, Aceh Jaya Resmi Mulai Evaluasi Statistik Sektoral 2026
Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Tunjuk 5 Pelaksana Tugas

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:09 WIB

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:30 WIB

Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:40 WIB

Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:52 WIB

Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:49 WIB

Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama

Berita Terbaru

News

Viral, Kerbau Albino ini Dijuluki “Donald Trump”

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:10 WIB

News

SMAN 1 Pontianak Tolak Final Ulang LCC MPR 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:59 WIB

Feature

Membasuh Luka Perpisahan dengan Hujan Buatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:46 WIB