TAGACEH – Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Syahrial, membantah isu yang beredar terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang disebut-sebut bekerja di tambang emas ilegal di desanya.
Bantahan itu disampaikan Syahrial usai memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Jaya bersama sejumlah aparatur Gampong Kareung Ateuh, Jumat (30/1/2026).
Syahrial menjelaskan, memang pernah ditemukan WNA asal Vietnam di wilayahnya pada Oktober 2025 lalu. Namun, yang bersangkutan telah diamankan dan dideportasi negara asalnya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, pada Oktober 2025 memang ada WNA asal Vietnam, namun sudah dideportasi. Setelah kejadian tersebut, hingga saat ini tidak ada lagi WNA di Gampong Kareung Ateuh,” ujar Syahrial.
Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya atau bersifat hoaks, karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami berharap kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan isu yang tidak benar. Jika ingin memastikan silakan turun lamgsung ke lapangan untuk melihat kondisi desa kami,” tegasnya.
Syahrial menambahkan bahwa kehadirannya di Polres Aceh Jaya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum, sekaligus untuk memberikan keterangan secara langsung agar tidak terjadi informasi yang simpang siur di masyarakat.(*)
Penulis : Redaksi









