Satpol PP Aceh Jaya Amankan 13 Ternak Berkeliaran di Jalan Raya

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya bersama Tim Terpadu kembali melancarkan giat penertiban hewan ternak Tahun 2024, sebagai upaya menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Senin (29/4/2024).

” Hari ini petugas berhasil menjaring dan mengamankan 13 ekor ternak, dengan rincian 1 ekor Sapi dan 12 ekor Kambing,” kata Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas) Hamdani.

Ia mengatakan, penertiban ternak kali ini berfokus di Kecamatan Krueng Sabee meliputi komplek perkantoran, jalan raya, pasar, tempat ibadah, fasilitas umum dan tempat keramaian lainnya.

Baca Juga :  Kejari Aceh Jaya Buka Stand Pelayanan Tilang Keliling

Pihaknya menurunkan sebanyak 24 personel petugas turut dibantu oleh personel dari Polres, Kodim, Subdenpom Calang dan dipantau langsung oleh dokter hewan dan PPNS.

” Penertiban ternak masih akan berlanjut dan gerak petugas sesuai dengan kebutuhan lapangan/bergeser ke titik lokasi yang sering muncul gerombolan hewan ternak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, di wilayah Aceh Jaya masih terdapat beberapa lokasi yang menjadi target operasi petugas Satpol PP dan terus dipantau perkembangannya.

Terhadap ternak yang terjaring, kata Hamdani, Petugas akan memberikan perlakuan sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Perbup Aceh Jaya Nomor 144 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.

Baca Juga :  Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Ketupat Seulawah 2024 Selama 13 Hari

” Kami mengajak komponen masyarakat khususnya pemilik ternak untuk mentaati Qanun dan mari bersama ciptakan kondisi aman dan nyaman serta bebas dari hewan ternak yang berkeliaran seperti tidak ada empunya,” ungkapnya.

” Silahkan memelihara hewan ternak dengan cara yang tertib dan terurus. Jangan biarkan hewan peliharaan memberikan mudharat bagi masyarakat yang lain.” tutup Hamdani.

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, Polres Aceh Jaya Rutin Patroli Selama Ramadhan
Polisi akan Gelar Operasi Ketupat Seulawah Mulai 23 Maret hingga 5 April
Satlantas Aceh Jaya Gelar Patroli Penertibkan Balap Liar
Polres Aceh Jaya Kerahkan 100 Personel untuk Pengamanan Pelantikan Bupati Terpilih 
Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Satu Keluarga Pengemis di Kawasan Calang
2 ASN dan 2 Siswa Terciduk Satpol PP Aceh Jaya saat Penertiban
Perumda Tirta Mon Mata dan Kejari Aceh Jaya Jalin Kerjasama 
Kejari Aceh Jaya Paparkan Capaian Kinerja selama tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:08 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Aceh Jaya Rutin Patroli Selama Ramadhan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:55 WIB

Polisi akan Gelar Operasi Ketupat Seulawah Mulai 23 Maret hingga 5 April

Minggu, 9 Maret 2025 - 23:51 WIB

Satlantas Aceh Jaya Gelar Patroli Penertibkan Balap Liar

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:58 WIB

Polres Aceh Jaya Kerahkan 100 Personel untuk Pengamanan Pelantikan Bupati Terpilih 

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:35 WIB

Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Satu Keluarga Pengemis di Kawasan Calang

Berita Terbaru

Daerah

Besaran Zakat Fitrah di Aceh Jaya 2,8 Kg Per Jiwa

Kamis, 20 Mar 2025 - 20:34 WIB