Satpol PP Aceh Jaya Amankan 13 Ternak Berkeliaran di Jalan Raya

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya bersama Tim Terpadu kembali melancarkan giat penertiban hewan ternak Tahun 2024, sebagai upaya menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Senin (29/4/2024).

” Hari ini petugas berhasil menjaring dan mengamankan 13 ekor ternak, dengan rincian 1 ekor Sapi dan 12 ekor Kambing,” kata Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas) Hamdani.

Ia mengatakan, penertiban ternak kali ini berfokus di Kecamatan Krueng Sabee meliputi komplek perkantoran, jalan raya, pasar, tempat ibadah, fasilitas umum dan tempat keramaian lainnya.

Baca Juga :  Aceh Jaya Raih Predikat Baik Indeks SPBE 2025

Pihaknya menurunkan sebanyak 24 personel petugas turut dibantu oleh personel dari Polres, Kodim, Subdenpom Calang dan dipantau langsung oleh dokter hewan dan PPNS.

” Penertiban ternak masih akan berlanjut dan gerak petugas sesuai dengan kebutuhan lapangan/bergeser ke titik lokasi yang sering muncul gerombolan hewan ternak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, di wilayah Aceh Jaya masih terdapat beberapa lokasi yang menjadi target operasi petugas Satpol PP dan terus dipantau perkembangannya.

Terhadap ternak yang terjaring, kata Hamdani, Petugas akan memberikan perlakuan sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Perbup Aceh Jaya Nomor 144 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Warga Aceh Jaya Ludes Terbakar

” Kami mengajak komponen masyarakat khususnya pemilik ternak untuk mentaati Qanun dan mari bersama ciptakan kondisi aman dan nyaman serta bebas dari hewan ternak yang berkeliaran seperti tidak ada empunya,” ungkapnya.

” Silahkan memelihara hewan ternak dengan cara yang tertib dan terurus. Jangan biarkan hewan peliharaan memberikan mudharat bagi masyarakat yang lain.” tutup Hamdani.

Berita Terkait

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya
Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal
Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota
MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025
Kuasa Hukum: Bukan Pemukulan, Melainkan Reaksi Spontan Seorang Ibu
Bea Cukai dan Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Aceh Barat

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:45 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:28 WIB

Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:08 WIB

Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 20:25 WIB

MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 

Senin, 17 November 2025 - 13:56 WIB

Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025

Berita Terbaru

Pendidikan

KPI STAIN Meulaboh Kantongi Akreditasi BAN-PT “BAIK SEKALI”

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:12 WIB

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB