Bea Cukai dan Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH– Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP dan WH Aceh Jaya menyita 62.000 batang rokok ilegal berbagai jenis dan merek dari sejumlah toko di wilayah Aceh Jaya, dalam operasi pasar pemberantasan rokok ilegal (DBH CHT) selama dua hari, 8–9 September 2025.

Kasatpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs. Supriadi, mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai yang melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat atau pedagang tentang bahaya dari memperjualbelikan rokok ilegal.

Baca Juga :  Polres Aceh Jaya Kerahkan Personel Amankan Penyampaian Visi-Misi Paslon

“Operasi kita lakukan di beberapa kecamatan seperti Krueng Sabee, Teunom, Setia Bakti, Darul Hikmah, Sampoiniet, Indra Jaya, dan Jaya,” ujarnya Kasatpol PP dan WH Aceh Jaya, saat konferensi pers, Selasa (9/9/2025).

Rokok yang diamankan antara lain merek H&D, Luffman, Manchester, Sakura, Gati, Hammer, Velar, dan berbagai jenis lainnya. Atas temuan itu, Petugas juga memberikan teguran agar pedagang tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara Pemeriksa KPBC Meulaboh, John W.N, menyebutkan seluruh barang bukti rokok tanpa pita cukai yang disita akan dimusnahkan sesuai aturan. Temuan ini merupakan yang kedua terbesar di wilayah Barat Selatan Aceh dengan perkiraan nilai mencapai Rp48 juta.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Polres Aceh Jaya Rutin Patroli Selama Ramadhan

Ia juga mengimbau masyarakat maupun pedagang untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal serta melaporkan jika menemukan adanya peredaran rokok tanpa pita cukai.

” Jika mendapati informasi tentang peredaran rokok ilegal untuk segera melaporkan kepada Satpol PP Aceh Jaya atau melalui layanan akun Instagram resmi Bea Cukai Meulaboh.” tutupnya.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya
Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal
Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota
MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025
Kuasa Hukum: Bukan Pemukulan, Melainkan Reaksi Spontan Seorang Ibu
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Aceh Barat
Dugaan Korupsi Dana Bimtek di Aceh Jaya, YARA Minta Kejari Usut Secara Menyeluruh 

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:45 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:28 WIB

Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:08 WIB

Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 20:25 WIB

MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 

Senin, 17 November 2025 - 13:56 WIB

Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Bupati Buka Muswil III MUNA Aceh Jaya

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:25 WIB

Pemkab Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Terbitkan SE Gotong Royong Massal 13 Februari 2026

Kamis, 12 Feb 2026 - 02:14 WIB