Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagAceh  – Dalam upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Aceh Jaya menggelar kegiatan Forum Komunikasi sekaligus pembentukan Komunitas Masyarakat Peduli Api di Desa Lueng Gayo, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (21/4/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di balai desa kantor Keuchik setempat mulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri sekitar 60 peserta dari berbagai unsur, mulai dari jajaran Polres Aceh Jaya, TNI, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat dan warga setempat.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan forum ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Aceh dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem dan ancaman karhutla di wilayah rawan.

“Ke depan, kami mengharapkan adanya kerja sama semua pihak dalam memberikan sosialisasi serta menjaga lahan perkebunan agar terhindar dari kebakaran. Dengan terbentuknya komunitas ini, masyarakat diharapkan lebih memahami dan tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Kapolres.

Ia juga menyoroti kondisi geografis Desa Lueng Gayo yang didominasi lahan gambut, sehingga memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran. Oleh karena itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk mulai membangun embung air sebagai langkah antisipasi dini.

Baca Juga :  20 Personel Satpol PP Aceh Jaya Bantu Pengamanan Pos Ketupat Seulawah 2025

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Jaya turut menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat, khususnya para petani dan pekebun, agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia menekankan bahwa selain berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga lingkungan kita bersama, karena dampak kebakaran tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga masyarakat luas. Jika menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat ditangani dengan cepat,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam komunitas peduli api yang telah dibentuk, serta saling mengingatkan antarwarga guna mencegah terjadinya karhutla sejak dini.

Sementara itu, Kabagops Polres Aceh Jaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan forum ini menjadi langkah strategis untuk mengarahkan masyarakat, khususnya para pekebun, agar lebih sadar terhadap bahaya karhutla serta mampu melakukan pencegahan sejak dini.

Baca Juga :  Danrem 012/TU Pimpin Pelepasan Prajurit TNI Pam Pulau Terluar

Di sisi lain, KBO Satreskrim Polres Aceh Jaya mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana serius yang dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Lingkungan Hidup. Ia menegaskan bahwa setiap pelaku pembakaran dapat dijerat hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, doa bersama, serta pengecekan lokasi embung air sebagai salah satu sarana pendukung penanggulangan karhutla. Seluruh rangkaian acara berakhir pada pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib.

Secara umum, kegiatan ini dinilai sebagai langkah preventif dan strategis dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Teunom yang memiliki karakteristik lahan gambut. Dengan terbentuknya komunitas masyarakat peduli api, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat.

Ke depan, Polres Aceh Jaya bersama instansi terkait akan terus mengoptimalkan sosialisasi, patroli terpadu, serta pembinaan masyarakat guna meminimalisir potensi kebakaran, sekaligus memastikan penegakan hukum tetap berjalan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Berita Terkait

STAIN Meulaboh Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual kepada Itjen Kemenag
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Kembali Laksanakan Uqubat Cambuk
Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht
Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya
Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal
Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota
MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

STAIN Meulaboh Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual kepada Itjen Kemenag

Jumat, 25 September 2026 - 09:40 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Kembali Laksanakan Uqubat Cambuk

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:48 WIB

Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual

Selasa, 21 April 2026 - 19:53 WIB

Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

News

Wabup Aceh Jaya Kukuhkan Pengurus LPTQ 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:10 WIB