TAGACEH – Personel Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan syariat Islam, Sabtu (19/7/2025) malam, sekitar pukul 23.50 WIB di kawasan Kota Calang, Aceh Jaya.
Dalam patroli itu, petugas menemukan empat muda-mudi terdiri satu laki-laki dan tiga perempuan sedang duduk nongkrong bersama di kawasan Pantai Pasi Luah.
Panik melihat petugas WH mendekat, tiga remaja perempuan langsung melarikan diri (kabur), sementara satu pria berhasil diamankan.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Supriadi, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan, Syariat Islam, dan Kelembagaan, Jasman, mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap pelanggaran syariat Islam sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam.
“Pria yang diamankan hanya diberikan pembinaan di tempat agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Jasman kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli terutama di tempat-tempat yang rawan pelanggaran, seperti kawasan sepi dan objek wisata, guna menekan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut aktif dalam pengawasan dan segera melaporkan kepada WH jika menemukan aktivitas yang berpotensi melanggar syariat,” jelasnya.
Jasman juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat terutama para orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak, khususnya di malam hari.
” Jangan biarkan anak-anak keluyuran malam tanpa alasan jelas, apalagi tanpa pendamping muhrim,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi









