TAGACEH – Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan dan menetapkan Rakhmad Fadli Zain sebagai direktur utama Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Aceh Jaya kerja bersama.
Penetapan ini berdasarkan hasil tes tertulis, tes psikologi dan wawancara dengan tim independent serta penasehat Bumdesma Aceh Jaya.
Hasil akhir penyaringan dari tim penguji dituang dalam surat Keputusan Panitia Seleksi Nomor : 07/Pansel-BUMDESMA/2023 tentang Pengumuman Lulus Seleksi Direktur Utama BUMDESMA Aceh Jaya Kerja Bersama, dan surat Keputusan ini diserahkan kepada Dewan Penasehat BUMDESMA untuk ditetapkan sebagai Direktur Utama BUMDESMA Aceh Jaya Kerja Bersama.
Ketua Panitia Seleksi, T. Ali Munir mengatakan, sejak dibuka rekrutmen dari tanggal 6 – 17 Desember 2023 peserta yang mendaftar sebanyak 2 orang, yaitu Rakhmad Fadli Zain dan Taufik Hidayat.
Setelah mengikuti beberapa tahapan tes, pansel dan tim independent penguji yang terdiri dari unsur pemerintah, tenaga ahli pendamping desa Tingkat kabupaten, dan Lembaga psikolog PT.Persona Optima Indonesia (Personal Consulting) dan memutuskan saudara Rakhmad Fadli Zain lulus sebagai direktur.
” Proses tahapan seleksinya berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan yang telah di tetapkan. Alhamdulillah mencapai tahap akhir pengumuman lulus dan satu orang dinyatakan lulus untuk mengisi jabatan Direktur Utama Bumdesma Aceh Jaya Kerja Bersama,” kata T Ali Munir, Kamis (21/12/2023).
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mengawal proses tahapan seleksi ini sampai selesai.
Kepada peserta terpilih, ia mengharapkan dapat memimpin Bumdesma Aceh Jaya Kerja ke arah yang lebih baik sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku.(*)
BIODATA DIREKTUR BUMDESMA
Nama : Rakhmad Fadli Zain
TTL : Banda Aceh, 11 Oktober 1985
Jenis kelamin : Laki-laki
Alamat : Desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Pendidikan terakhir: Strata 1 (S1) Universitas Indonesia Jurusan Ilmu Politik.