TAGACEH – Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gema Alue Krueng memutuskan menarik diri dari keanggotaan BUMDesma kecamatan Pasie Raya karena dinilai kurangnya transparansi dalam pengelolaan hasil panen dari kebun sawit BUMDesma.
“langkah ini diambil sebagai bentuk kekecewaan dan keprihatinan atas kurangnya transparansi dalam pengelolaan hasil panen kebun sawit BUMDesma, yang seharusnya menjadi sumber pendapatan bersama bagi seluruh anggota,” kata Ketua BUMG Gema Alue Krueng, Supardi dalam keterangan yang diterima tagaceh.com, Jumat (31/10/2025).
Supardi mengatakan, jika sebelumnya keikutsertaan dengan BUMDesma Kecamatan dilandasi semangat kebersamaan dan harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Namun, seiring berjalannya waktu tidak ada kejelasan mengenai laporan keuangan, hasil produksi, maupun pembagian keuntungan dari usaha kebun sawit yang dikelola oleh BUMDesma Kecamatan.
Padahal, dana yang telah kami transfer sebelumnya adalah bentuk komitmen dan kepercayaan terhadap sistem pengelolaan yang profesional dan terbuka.
Ia menambahkan dalam konteks tata kelola keuangan desa, prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik tidak bisa diabaikan. BUMDesma bukan milik pribadi atau kelompok tertentu, melainkan milik bersama yang dibiayai dari uang rakyat.
Oleh karena itu, kata Supardi, BUMG Gema Alue Krueng menuntut uang yang telah ditransfer agar segera dikembalikan, sampai ada kejelasan menyeluruh terkait pengelolaan aset dan hasil usaha BUMDesma.
” Sudah saatnya BUMDesma dikelola secara profesional, terbuka, dan melibatkan seluruh anggota dalam pengambilan keputusan. Tanpa transparansi, semangat gotong royong dan pemberdayaan ekonomi desa hanya akan menjadi slogan kosong.” tutupnya.
Penulis : RF









