Safwandi Serahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagAceh – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA., di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Rabu (29/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Safwandi turut didampingi oleh Sekretaris Daerah H. Masri, S.E., M.Si., Inspektur Safrul Maryadi, S.E.Ak., M.A.P., serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Syarif Hidayat, S.E.Ak., M.Si. Kehadiran jajaran pejabat tersebut menjadi bentuk dukungan dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Baca Juga :  Inovasi SIRAMBI Darun Nizham Dikukuhkan, Bupati Aceh Jaya Beri Apresiasi 

Penyerahan laporan keuangan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Bupati Safwandi menyampaikan bahwa penyampaian laporan keuangan ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, laporan keuangan yang disampaikan telah disusun secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Penyerahan laporan ini merupakan wujud keseriusan kami dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan masukan yang konstruktif demi peningkatan kualitas tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Safwandi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Lantik Teuku Reza Fahlevi Sebagai Pj Bupati Simeulue

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menerima langsung laporan tersebut dan menyampaikan bahwa proses pemeriksaan akan dilaksanakan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan sesuai aturan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap melalui sinergi yang baik dengan BPK RI, kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat serta mampu mempertahankan opini terbaik atas laporan keuangan daerah di masa mendatang. (ADV)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB