24-25 April, Kejari Aceh Jaya Buka Pelayanan Tilang Keliling di Dayah Baro

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Kejaksaan Negeri Aceh Jaya akan membuka pelayanan tilang keliling pada tanggal 24-25 April 2024 berlokasi di depan Indomaret / Kutaradja Fried Chiken Gampong Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Program ini dilaksanakan guna mempermudah akses masyarakat yang ingin menyelesaikan perkara tilang pelanggaran lalu lintas.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Dedi Saputra, Selasa (2/4/2024), mengatakan program tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi sekaligus memperlihatkan secara langsung kepada masyarakat proses atau tata cara penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas (Tilang).

Selama ini, ujar Dedi, pihaknya sangat “Welcome dan Concern” dalam melayani masyarakat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sehingga masyarakat tidak perlu ragu apalagi takut untuk mendatangi kantor Kejaksaan.

Baca Juga :  Kejari Aceh Jaya Terima Penyerahan Tersangka Kasus Pemerkosaan Terhadap Anak

” Jelas-jelas denda tilang tidak dapat di Mark-Up, semuanya sudah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri sebagaimana tercantum dalam putusannya dan pembayarannya melalui rekening PNBP dapat dibayar (petugas Kejaksaan tidak menerima pembayaran dalam bentuk Cash sehingga tidak ada ruang bagi petugas Kejaksaan untuk berlaku tidak jujur kepada masyarakat. Pengurusannya sangat mudah, petugas Kejaksaan akan memandu dan membantu dalam penyelesaiannya)” ujarnya.

Seiring dengan banyaknya pertanyaan terkait uang denda tilang yang dibayarkan masyarakat yang melanggar Lalu Lintas itu masuk kemana Pak? uang tersebut bukan untuk pihak Kejaksaan, tapi semua itu masuk ke Kas Negara melalui Rekening penampungan PNBP-Tilang.

Baca Juga :  KPA Daerah 3 Tegaskan Dukungan untuk Pasangan 'Salem' Memimpin Aceh Jaya

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir jika resi hilang atau tilangnya sudah lama. Nanti, petugas tilang dari Kejaksaan akan membantu mencarikan datanya agar masyarakat dapat menyelesaikan kewajibannya.

Mungkin selama ini, ucapnya, informasi yang terdapat di masyarakat kurang enak didengar sehingga muncul anggapan-anggapan yang keliru untuk Pihak Kejaksaan.

” Dengan dilaksanakannya Pelayanan Tilang Keliling ini diharapkan kekeliruan informasi yang ada didalam masyarakat dapat terbantahkan dengan perbuatan nyata dari Petugas Tilang di Kejaksaan Negeri Aceh Jaya,” terangnya.

Dedi berharap pelayanan tilang keliling ini akan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya karena hanya dilaksanakan selama dua hari.

Berita Terkait

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya
Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal
Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota
MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025
Kuasa Hukum: Bukan Pemukulan, Melainkan Reaksi Spontan Seorang Ibu
Bea Cukai dan Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Aceh Barat

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:45 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:28 WIB

Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:08 WIB

Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 20:25 WIB

MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 

Senin, 17 November 2025 - 13:56 WIB

Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025

Berita Terbaru

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB