Tak Ditebus Pemiliknya, Satpol PP Aceh Jaya Lelang 6 Ekor Kambing

TAG ACEH – satuan polisi pamong praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali melakukan pelelangan terhadap ternak 6 ekor kambing hasil tangkapan di jalan raya yang tidak ditebus oleh pemiliknya. Rabu (20/11/2024).

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani mengatakan, hewan ternak yang dilelang panitia merupakan hasil tangkapan (penertiban) sejak tanggal 23-25 Oktober dan tanggal 6-7 November 2024.

Pelelangan terhadap hewan ternak yang ditangkap oleh petugas Satpol PP bersama Tim terpadu, merupakan bagian dari Penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak dan Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 144 Tahun 2022.

” Dalam tempo 7 hari sejak dilakukan penangkapan ternak yang tidak ditebus oleh pemiliknya, maka hewan ternak tersebut akan dilelang oleh panitia setelah dilakukan penilaian,” kata Hamdani.

Ia menyebutkan, sejak Januari hingga November 2024, Satpol PP bersama Tim Terpadu telah menjaring 131 hewan ternak dengan rincian 102 ekor Kambing dan 29 ekor Sapi. Dari jumlah tersebut, 10 ekor kambing masuk dalam daftar lelang, 4 ekor telah dilelang pada 13 Mei 2024 dan 6 ekor telah dilelang hari ini.

“Lelang diikuti oleh 2 peserta dari Kecamatan Krueng Sabee dan langsung ditetapkan sebagai pemenang, karena kedua peserta mengajukan penawaran paket yang berbeda yaitu paket 1 dan paket 2, masing-masing paket terdiri dari 3 ekor kambing,” tambahnya.

Selama ini, Petugas Satpol PP bersama Tim Penertiban ternak sudah berupaya maksimal dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat terutama bagi pelintas jalan raya. Walaupun masih banyak terlihat hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran oleh pemiliknya.

Hamdani mengharapkan seluruh pihak terkait untuk berperan aktif dalam penertiban ternak, mulai dari Pemerintah Gampong, Kecamatan sampai ke Pemerintah Kabupaten, dalam hal SKPK yang membidangi peternakan.

“Jadilah peternak yang taat dan bijak serta menghargai hak-hak orang lain (pelintas jalan raya). Kita akui bersama bahwa usaha peternakan merupakan salah satu sumber ekonomi/usaha yang menjanjikan di Aceh Jaya. Namun harus lebih tertib, teratur dan terjaga. Jangan jadikan sumber ekonomi (mata pencaharian) bagi pemilik ternak menjadi sumber air mata bagi masyarakat yang lain,” katanya.

Para Peternak diminta untuk bersikap arif dan bijak dengan mengandangkan ternaknya serta memiliki rasa kesadaran dalam menciptakan kenyamanan dan ketertiban bersama. Bila para peternak tidak merubah mindsetnya dalam cara beternak, sampai kapanpun tidak dapat merubah kondisi Aceh Jaya menjadi lebih baik. Bahkan stigma kadang Sapi Sepanjang Jalan akan tetap disematkan oleh masyarakat pelintas.