Satpol PP Aceh Jaya Tangkap 173 Ekor Ternak Sepanjang 2023

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya mencatat, sepanjang tahun 2023 petugas sudah menangkap dan menjaring sebanyak 173 ekor ternak dengan rincian 39 Sapi dan 134 Kambing.

Dari jumla tersebut, hanya 2 ekor sapi dan 3 ekor kambing yang masuk ke tahapan lelang karena pemiliknya tidak bersedia melengkapi syarat dan denda administratif.

” Berdasarkan data yang ada, jumlah ternak yang terjaring tahun 2023 meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022, dimana tahun sebelumnya hanya 103 ekor atau meningkat sebanyak 70 ekor ternak pada tahun 2023,” kata Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Tibumtranlinmas Hamdani, Jum’at (29/12/2023).

Baca Juga :  Bupati Aceh Jaya Audiensi dengan Pemerintah Aceh, Bahas Kesiapan Tuan Rumah PORA XV 2026

Selama ini, kata Hamdani, Satpol PP telah berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan penertiban ternak di jalan raya maupun fasilitas umum lainnya di wilayah setempat, bahkan Petugas bersama Tim Terpadu turun melakukan penertiban pada hari libur, Sabtu dan Minggu.

” Ikhtiar yang kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terutama di jalan raya, tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya,” terangnya.

Untuk menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Hamdani menghimbau dan mengajak para pemilik ternak untuk menjaga dan mengkandangkan ternaknya demi terwujudnya keindahan kota dan kenyamanan masyarakat khususnya bagi pelintas jalan raya.

” Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak, tidak melarang masyarakat untuk memelihara hewan ternak, tetapi diatur cara memelihara ternak yang tidak mendatangkan mudharat bagi pemilik ternak dan masyarakat umum, ini yang harus diketahui oleh pemilik ternak.” tambahnya.

Baca Juga :  Harga Emas di Aceh Jaya Tembus 3,5 Juta Per Manyam

Ia menyebutkan permasalahan hewan ternak yang berkeliaran bebas tidak akan tuntas sampai kapanpun, jika masih ada persepsi atau pandangan bahwa itu hanya merupakan tugas dari Satpol PP bersama Tim Terpadu semata.

Idealnya, ada pendataan, penataan dan pemberdayaan secara terintegrasi dan semua pihak terkait berperan mulai dari Gampong, Kecamatan dan Kabupaten.

Hal yang paling mendasar adalah adanya kesadaran dari pemilik ternak dan merubah kebiasaan lama (yang tidak benar) menuju kebiasaan baru (yang patuh aturan dan taat pada syariat).

Berita Terkait

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III
Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:48 WIB

Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB