Satpol PP Aceh Jaya Tangkap 173 Ekor Ternak Sepanjang 2023

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya mencatat, sepanjang tahun 2023 petugas sudah menangkap dan menjaring sebanyak 173 ekor ternak dengan rincian 39 Sapi dan 134 Kambing.

Dari jumla tersebut, hanya 2 ekor sapi dan 3 ekor kambing yang masuk ke tahapan lelang karena pemiliknya tidak bersedia melengkapi syarat dan denda administratif.

” Berdasarkan data yang ada, jumlah ternak yang terjaring tahun 2023 meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022, dimana tahun sebelumnya hanya 103 ekor atau meningkat sebanyak 70 ekor ternak pada tahun 2023,” kata Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Tibumtranlinmas Hamdani, Jum’at (29/12/2023).

Baca Juga :  Satpol PP Aceh Jaya kembali Angkut 7 Sapi dan 13 Kambing di Jalan Raya

Selama ini, kata Hamdani, Satpol PP telah berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan penertiban ternak di jalan raya maupun fasilitas umum lainnya di wilayah setempat, bahkan Petugas bersama Tim Terpadu turun melakukan penertiban pada hari libur, Sabtu dan Minggu.

” Ikhtiar yang kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terutama di jalan raya, tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya,” terangnya.

Untuk menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Hamdani menghimbau dan mengajak para pemilik ternak untuk menjaga dan mengkandangkan ternaknya demi terwujudnya keindahan kota dan kenyamanan masyarakat khususnya bagi pelintas jalan raya.

” Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak, tidak melarang masyarakat untuk memelihara hewan ternak, tetapi diatur cara memelihara ternak yang tidak mendatangkan mudharat bagi pemilik ternak dan masyarakat umum, ini yang harus diketahui oleh pemilik ternak.” tambahnya.

Baca Juga :  Safwandi Uji Coba Jetski di Danau Laot Nie

Ia menyebutkan permasalahan hewan ternak yang berkeliaran bebas tidak akan tuntas sampai kapanpun, jika masih ada persepsi atau pandangan bahwa itu hanya merupakan tugas dari Satpol PP bersama Tim Terpadu semata.

Idealnya, ada pendataan, penataan dan pemberdayaan secara terintegrasi dan semua pihak terkait berperan mulai dari Gampong, Kecamatan dan Kabupaten.

Hal yang paling mendasar adalah adanya kesadaran dari pemilik ternak dan merubah kebiasaan lama (yang tidak benar) menuju kebiasaan baru (yang patuh aturan dan taat pada syariat).

Berita Terkait

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut
DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 
Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar
Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA
Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah
Muslem D Terima Audiensi Pendamping PKH  Aceh Jaya
Ustadz Habibi Nawawi Isi Tabligh Akbar di Aceh Jaya, Ini Jadwalnya
Pemkab Aceh Jaya Gelar Upacara Peringati HUT ke-24 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:14 WIB

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 12:08 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Selasa, 14 April 2026 - 18:25 WIB

Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

Senin, 13 April 2026 - 17:59 WIB

Muslem D Terima Audiensi Pendamping PKH  Aceh Jaya

Berita Terbaru

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB