168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagAceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) menerbitkan Surat Teguran ke I kepada 168 Keuchik dan Penjabat (Pj) Keuchik di wilayah tersebut.

Tindakan tegas ini diambil lantaran gampong-gampong terkait belum menyampaikan berkas pengajuan Anggaran Dana Gampong (ADG) Tahap III Tahun Anggaran 2026.

Langkah pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penetapan Besaran dan Pedoman Pelaksanaan ADG, serta surat Nomor 400.10.1/119/2026 Perihal Syarat Pengajuan ADG Tahap III tertanggal 12 Juni 2026.

Baca Juga :  IKLAN LAYANAN MASYARAKAT DPMPKB KAB. ACEH JAYA - Bersama Cegah dan Tangani Stunting, Wujudkan Generasi Sehat dan Berprestasi

Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP, menyampaikan bahwa percepatan pengajuan ini sangat krusial guna memastikan stabilitas roda pemerintahan di tingkat gampong.

“Kami mengimbau para Keuchik untuk segera menyampaikan dokumen pengajuan ADG Tahap III. Hal ini penting dilakukan guna menghindari terjadinya keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat gampong,” ujar Dahrial dalam keterangan tertulisnya.

Dahrial juga menegaskan bahwa kelancaran administrasi ini berdampak langsung pada hak-hak para perangkat gampong yang bertugas melayani masyarakat.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya memberikan apresiasi tinggi dan ucapan terima kasih kepada gampong-gampong yang telah menunjukkan komitmen administrasi yang baik dengan menyelesaikan pengajuan ADG Tahap III tepat waktu.

Baca Juga :  ‎KNPI Aceh Jaya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim ‎

Apresiasi tersebut diberikan kepada Gampong Sawang, Gampong Lhok Geulumpang, dan Gampong Padang yang berada dalam Kecamatan Setia Bakti serta Gampong Pulo Tinggi yang berada di kecamatan Pasie Raya.

Kepatuhan keempat gampong tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi gampong-gampong lain di Kabupaten Aceh Jaya agar segera merampungkan proses pengajuan administrasinya, demi menjaga kelancaran pembangunan dan kesejahteraan perangkat gampong.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh
Bupati Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak Dihari Pertama Sekolah
30 Ekor Ternak Berkeliaran di Jalan Raya Ditangkap Satpol PP dan WH Aceh Jaya
Pemkab Aceh Jaga Beri Apresiasi kepada Abdul Hadi Peraih Kalpataru 2026
Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026
Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya
Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI
Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:57 WIB

168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:19 WIB

Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:28 WIB

Bupati Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak Dihari Pertama Sekolah

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:40 WIB

30 Ekor Ternak Berkeliaran di Jalan Raya Ditangkap Satpol PP dan WH Aceh Jaya

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:32 WIB

Pemkab Aceh Jaga Beri Apresiasi kepada Abdul Hadi Peraih Kalpataru 2026

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III

Senin, 6 Jul 2026 - 15:57 WIB