TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali menertibkan empat orang pengemis (peminta-minta) yang beraktifitas di kawasan Pasar dan SPBU Calang, Aceh Jaya. Rabu (19/2/2024).
Keempat pengemis tersebut terdiri dari tiga perempuan dan satu pria, berasal dari luar Aceh Jaya. Setelah dimintai keterangan, tiga di antaranya merupakan satu keluarga, sementara satu lainnya berasal dari keluarga berbeda.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, mengatakan penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan pedagang akibat meningkatnya jumlah peminta-minta beraktifitas di Aceh Jaya menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H. Mareka datang secara berkelompok, berpindah tempat, dan bahkan mengatasnamakan pondok pesantren, dayah, hingga masjid dari luar daerah.
“ Terhadap mareka yang kedapatan melakukan aktivitas meminta-minta, kami melakukan pembinaan di tempat dan meminta mereka untuk kembali ke daerah asal serta tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Hamdani.
Hamdani mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih selektif dalam memberikan sumbangan guna mengurangi jumlah peminta-minta datang ke Aceh Jaya.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban guna menjaga ketertiban, ketenteraman, dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.