Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Satu Keluarga Pengemis di Kawasan Calang

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali menertibkan empat orang pengemis (peminta-minta) yang beraktifitas di kawasan Pasar dan SPBU Calang, Aceh Jaya. Rabu (19/2/2024).

Keempat pengemis tersebut terdiri dari tiga perempuan dan satu pria, berasal dari luar Aceh Jaya. Setelah dimintai keterangan, tiga di antaranya merupakan satu keluarga, sementara satu lainnya berasal dari keluarga berbeda.

Baca Juga :  KONI Aceh Jaya Minta Kepastian Jadwal PORA XV 

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, mengatakan penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan pedagang akibat meningkatnya jumlah peminta-minta beraktifitas di Aceh Jaya menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H. Mareka  datang secara berkelompok, berpindah tempat, dan bahkan mengatasnamakan pondok pesantren, dayah, hingga masjid dari luar daerah.

Baca Juga :  Polres Aceh Jaya Bentuk Tim Anti Premanisme

“ Terhadap mareka yang kedapatan melakukan aktivitas meminta-minta, kami melakukan pembinaan di tempat dan meminta mereka untuk kembali ke daerah asal serta tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Hamdani.

Hamdani mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih selektif dalam memberikan sumbangan guna mengurangi jumlah peminta-minta datang ke Aceh Jaya.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban guna menjaga ketertiban, ketenteraman, dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya
Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal
Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota
MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025
Kuasa Hukum: Bukan Pemukulan, Melainkan Reaksi Spontan Seorang Ibu
Bea Cukai dan Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Aceh Barat

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:45 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:28 WIB

Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:08 WIB

Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 20:25 WIB

MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 

Senin, 17 November 2025 - 13:56 WIB

Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025

Berita Terbaru

Pendidikan

KPI STAIN Meulaboh Kantongi Akreditasi BAN-PT “BAIK SEKALI”

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:12 WIB

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB