TAGACEH – Dalam rangka mendukung visi dan misi serta program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Jaya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Jaya turun langsung ke kecamatan-kecamatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus izin usaha.
“Hari ini kami turun langsung ke Kecamatan Jaya dan berhasil menyelesaikan 65 perizinan untuk usaha mikro kecil dengan skala risiko rendah dan menengah,” ujar Plt Kepala DPMPTSP Aceh Jaya, Dahrial Saputra, Senin (21/4/2025).
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Program Baperan (Bantuan Perizinan), yang dirancang untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam mengurus izin usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyederhanaan proses perizinan.
“Program ini akan terus kami laksanakan di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya, kecuali Kecamatan Krueng Sabee. Untuk masyarakat di Krueng Sabee yang ingin mengurus perizinan, kami persilakan datang ke kantor DPMPTSP Kabupaten Aceh Jaya,”tambahnya.
Camat Jaya, Syamsuddin Rani, menyambut baik kehadiran Program Baperan di wilayahnya dan menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP atas inovasi memudahkan masyarakat mengurus izin usaha.
“Dengan adanya program Baperan, masyarakat Kecamatan Jaya dapat mengurus izin usaha dengan lebih mudah, tanpa harus datang langsung ke kantor karena jaraknya jauh,” ujarnya.
Salah satu warga yang ikut mengurus izin dalam kegiatan tersebut juga mengaku sangat terbantu dengan adanya program baperan di kecamatan.
“Program ini sangat membantu kami,” ungkapnya.
Penulis : Redaksi









