Aktifkan Penertiban, Satpol PP Aceh Jaya Tangkap 23 Ekor Ternak di Jalan Raya

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya bersama Tim Terpadu kembali mengaktifkan operasi penertiban ternak. Rabu (23/10/2024).

Hal itu sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak dalam rangka menciptakan Ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Supriadi menyampaikan bahwa penertiban ternak diback up langsung oleh Personil Polres Aceh Jaya, Personil Kodim 0114/Aceh Jaya, Personil Subdenpom Calang, dokter hewan dari Dinas Pertanian dan dipantau langsung oleh PPNS serta turut didampingi oleh Satlantas Polres Aceh Jaya.

” Hari ini, Petugas Satpol PP bersama Tim berhasil menjaring/menangkap 23 ekor hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya Banda Aceh – Meulaboh dengan rincian 3 (tiga) ekor sapi dan 20 (dua puluh) ekor kambing,” ujarnya.

Baca Juga :  Safwandi Serap Aspirasi Masyarakat Lamno

Penertiban dilakukan di beberapa titik lokasi dalam kecamatan Krueng Sabee, Setia Bakti dan Sampoiniet. Supriadi mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban secara berkala dan menjadi fokus utama di jalan raya untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat (pengendara) yang sedang melintas.

Kasatpol PP mengharapkan dan mengajak para Camat untuk berperan aktif dalam mendukung penertiban ternak diwilayahnya masing-masing sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2018 bahwa Camat bertanggung jawab terhadap ketertiban umum dan ketenteraman diwilayahnya masing-masing, dengan cara menginstruksikan para Keuchik dan pemilik ternak untuk tidak melepas liarkan hewan ternak peliharaannya di jalan raya dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga :  Peringati 20 Tahun Tsunami Aceh, Pemkab Aceh Jaya Gelar Zikir dan Doa Bersama

” Kami menghimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat khususnya pemilik ternak untuk mentaati peraturan yang berlaku dan mari bersama menciptakan kenyamanan dan ketentraman di Aceh Jaya,” tuturnya.

Supriadi juga berharap kepatuhan dan kesadaran pemilik ternak lebih meningkat. Silahkan beternak dengan cara yang tertib, teratur, terarah dengan mengedepankan ajaran syariat.

” Jangan sampai usaha yang ditekuni hanya memberikan manfaat bagi pemilik ternak semata, namun mendatangkan mudharat bagi masyarakat yang lain, ini yang tidak harapkan.” Tutup Supriadi

Berita Terkait

Polres Aceh Jaya Bentuk Tim Anti Premanisme
Kejari Aceh Jaya Terima Penyerahan Tersangka Kasus Pemerkosaan Terhadap Anak
DPO Kasus Redistribusi Sertifikat Tanah Payo Laot Ditangkap
20 Personel Satpol PP Aceh Jaya Bantu Pengamanan Pos Ketupat Seulawah 2025
Jaga Kamtibmas, Polres Aceh Jaya Rutin Patroli Selama Ramadhan
Polisi akan Gelar Operasi Ketupat Seulawah Mulai 23 Maret hingga 5 April
Satlantas Aceh Jaya Gelar Patroli Penertibkan Balap Liar
Polres Aceh Jaya Kerahkan 100 Personel untuk Pengamanan Pelantikan Bupati Terpilih 

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:06 WIB

Polres Aceh Jaya Bentuk Tim Anti Premanisme

Selasa, 22 April 2025 - 14:46 WIB

Kejari Aceh Jaya Terima Penyerahan Tersangka Kasus Pemerkosaan Terhadap Anak

Rabu, 9 April 2025 - 22:42 WIB

DPO Kasus Redistribusi Sertifikat Tanah Payo Laot Ditangkap

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:47 WIB

20 Personel Satpol PP Aceh Jaya Bantu Pengamanan Pos Ketupat Seulawah 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:08 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Aceh Jaya Rutin Patroli Selama Ramadhan

Berita Terbaru

Kesehatan

ODGJ Tanpa Identitas Ditemukan Berkeliaran di Kota Calang

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:20 WIB

Hukum

Polres Aceh Jaya Bentuk Tim Anti Premanisme

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:06 WIB

Daerah

Tiga Calon Geuchik Lhok Timon Diuji Baca Al-Quran

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:57 WIB