Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Satu Keluarga Pengemis di Kawasan Calang

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali menertibkan empat orang pengemis (peminta-minta) yang beraktifitas di kawasan Pasar dan SPBU Calang, Aceh Jaya. Rabu (19/2/2024).

Keempat pengemis tersebut terdiri dari tiga perempuan dan satu pria, berasal dari luar Aceh Jaya. Setelah dimintai keterangan, tiga di antaranya merupakan satu keluarga, sementara satu lainnya berasal dari keluarga berbeda.

Baca Juga :  Perumda Tirta Mon Mata dan Kejari Aceh Jaya Jalin Kerjasama 

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, mengatakan penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan pedagang akibat meningkatnya jumlah peminta-minta beraktifitas di Aceh Jaya menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H. Mareka  datang secara berkelompok, berpindah tempat, dan bahkan mengatasnamakan pondok pesantren, dayah, hingga masjid dari luar daerah.

Baca Juga :  299 Pengawas TPS Aceh Jaya Cek Urine, Ini Hasilnya

“ Terhadap mareka yang kedapatan melakukan aktivitas meminta-minta, kami melakukan pembinaan di tempat dan meminta mereka untuk kembali ke daerah asal serta tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Hamdani.

Hamdani mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih selektif dalam memberikan sumbangan guna mengurangi jumlah peminta-minta datang ke Aceh Jaya.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban guna menjaga ketertiban, ketenteraman, dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht
Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual
Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya
Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal
Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota
MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:48 WIB

Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual

Selasa, 21 April 2026 - 19:53 WIB

Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:45 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:28 WIB

Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB