Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Satu Keluarga Pengemis di Kawasan Calang

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali menertibkan empat orang pengemis (peminta-minta) yang beraktifitas di kawasan Pasar dan SPBU Calang, Aceh Jaya. Rabu (19/2/2024).

Keempat pengemis tersebut terdiri dari tiga perempuan dan satu pria, berasal dari luar Aceh Jaya. Setelah dimintai keterangan, tiga di antaranya merupakan satu keluarga, sementara satu lainnya berasal dari keluarga berbeda.

Baca Juga :  Tiga Perempuan Nongkrong Bareng Pria di Tempat Sepi Kabur Liat WH Patroli 

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, mengatakan penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan pedagang akibat meningkatnya jumlah peminta-minta beraktifitas di Aceh Jaya menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H. Mareka  datang secara berkelompok, berpindah tempat, dan bahkan mengatasnamakan pondok pesantren, dayah, hingga masjid dari luar daerah.

Baca Juga :  DPO Kasus Redistribusi Sertifikat Tanah Payo Laot Ditangkap

“ Terhadap mareka yang kedapatan melakukan aktivitas meminta-minta, kami melakukan pembinaan di tempat dan meminta mereka untuk kembali ke daerah asal serta tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Hamdani.

Hamdani mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih selektif dalam memberikan sumbangan guna mengurangi jumlah peminta-minta datang ke Aceh Jaya.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban guna menjaga ketertiban, ketenteraman, dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya
Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal
Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota
MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025
Kuasa Hukum: Bukan Pemukulan, Melainkan Reaksi Spontan Seorang Ibu
Bea Cukai dan Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:53 WIB

Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:45 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:28 WIB

Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:08 WIB

Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 20:25 WIB

MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Yenni Elpiana Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dishubtah Aceh Jaya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:21 WIB

News

Anggota TNI di Aceh Barat Putuskan Jadi Mualaf

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:16 WIB

Pemkab Aceh Jaya

H Masri Dilantik Sebagai Sekda Definitif Aceh Jaya

Selasa, 28 Apr 2026 - 10:10 WIB