TAGACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya mencatat jumlah pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) hingga 29 April 2024 mencapai 333 orang.
Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan mengatakan dari jumlah tersebut, total pelamar PPK yang sudah melengkapi berkas secara online sebanyak 201 orang, sedangkan yang sudah mengembalikan berkas fisik ke kantor KIP Aceh Jaya hingga hari ini sebanyak 152 orang.
” Pengembalian berkas masih dibuka sampai tanggal 2 Mei 2024,” kata Hendri, Selasa (30/4/2024).
Ia menerangkan, KIP Aceh Jaya membutuhkan sebanyak 45 orang PPK yang akan ditempatkan di sembilan Kecamatan untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Tambahnya, kantor KIP Aceh Jaya akan tetap menerima berkas fisik pelamar PPK pada hari Sabtu dan Minggu serta pada hari libur (tanggal merah).
Ia mengatakan seleksi tertulis calon pelamar PPK di Kabupaten Aceh Jaya dijadwalkan pada tanggal 6 – 8 Mei 2024 dan pengumuman hasil seleksi 9 -10 Mei 2024. Kemudian wawancara pelamar PPK dilaksanakan pada 11 – 13 Mei 2024.