112 Pelamar PPPK di Aceh Jaya Tidak Lulus Administrasi 

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Sebanyak 112 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Aceh Jaya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dari jumlah tersebut 4 orang pelamar fungsional Guru, 4 Tenaga Kesehatan dan 104 Tenaga Teknis.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya, Syarif Hidayat, Jum’at (1/11/2024), mengatakan pelamar PPPK tidak memenuhi syarat disebabkan oleh beberapa kesalahan, seperti surat lamaran tidak sesuai dengan formasi yang dilamar, dokumen salah upload, serta berkas yang diupload bukan asli (fotocopy).

Baca Juga :  Banjir Rendam 7 Desa di Aceh Jaya, Warga Mengungsi ke Masjid 

Bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masih mempunyai kesempatan melakukan sanggah melalui akun masing-masing di laman https://sscascn.bkn.go.id, mulai tanggal 2 sampai 4 November 2024. Pengumuman pasca sanggah akan diumumkan pada 5 – 11 November 2024.

” Bagi peserta yang TMS, jika kesalahan mareka ijazahnya fotocopy, silahkan mambawa dan menunjukkan ijazah asli,” kata Syarif.

Sejauh ini, terang Syarif, belum diketahui berapa jumlah formasi PPPK Pemkab Aceh Jaya yang terpenuhi dan yang kosong (tidak ada pelamar).

Baca Juga :  H Yusdi: H2D Maju Jalur Independen Tidak ada Intervensi Partai Politik

” Setelah pengumuman masa sanggah baru terlihat berapa jumlah formasi yang kosong,” ucapnya.

Ia mengatakan untuk tahapan tes atau ujian PPPK dengan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan sebelumnya.

” Untuk lokasi belum ditentukan dimana, kemungkinan di Banda Aceh.” pungkasnya.

Selain itu, untuk pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus administrasi yaitu 171 pelamar fungsional guru, 131 fungsional tenaga kesehatan, dan794 tenaga teknis.

Berita Terkait

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh
Bupati Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak Dihari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB