112 Pelamar PPPK di Aceh Jaya Tidak Lulus Administrasi 

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Sebanyak 112 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Aceh Jaya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dari jumlah tersebut 4 orang pelamar fungsional Guru, 4 Tenaga Kesehatan dan 104 Tenaga Teknis.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya, Syarif Hidayat, Jum’at (1/11/2024), mengatakan pelamar PPPK tidak memenuhi syarat disebabkan oleh beberapa kesalahan, seperti surat lamaran tidak sesuai dengan formasi yang dilamar, dokumen salah upload, serta berkas yang diupload bukan asli (fotocopy).

Baca Juga :  Pengusaha Aceh Jaya Diajak Bangun Daerah

Bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masih mempunyai kesempatan melakukan sanggah melalui akun masing-masing di laman https://sscascn.bkn.go.id, mulai tanggal 2 sampai 4 November 2024. Pengumuman pasca sanggah akan diumumkan pada 5 – 11 November 2024.

” Bagi peserta yang TMS, jika kesalahan mareka ijazahnya fotocopy, silahkan mambawa dan menunjukkan ijazah asli,” kata Syarif.

Sejauh ini, terang Syarif, belum diketahui berapa jumlah formasi PPPK Pemkab Aceh Jaya yang terpenuhi dan yang kosong (tidak ada pelamar).

Baca Juga :  Aceh Jaya Kembali Fungsikan Keujron Meah

” Setelah pengumuman masa sanggah baru terlihat berapa jumlah formasi yang kosong,” ucapnya.

Ia mengatakan untuk tahapan tes atau ujian PPPK dengan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan sebelumnya.

” Untuk lokasi belum ditentukan dimana, kemungkinan di Banda Aceh.” pungkasnya.

Selain itu, untuk pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus administrasi yaitu 171 pelamar fungsional guru, 131 fungsional tenaga kesehatan, dan794 tenaga teknis.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya
Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI
Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 
Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP
Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik
Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa
Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama
Buka Konferesi PGRI, Ini Harapan Bupati Aceh Jaya 

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:49 WIB

Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI

Senin, 11 Mei 2026 - 22:09 WIB

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:30 WIB

Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:40 WIB

Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; sv:16.2.10.0.W20;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.31398112, 0.45854154);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;

Feature

Saat Pantai Nisero Menjadi Rumah Bahagia bagi Keluarga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:44 WIB

Artikel

Sembilan Negeri Bersatu di Ujung Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:19 WIB