Desa Lueng Gayo Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Aparatur dan Masyarakat

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Pemerintah Desa Lueng Gayo, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bagi aparatur desa dan masyarakat, sebagai upaya mewujudkan masyarakat sadar hukum, Jum’at (7/6/2024).

Acara ini diadakan di balai desa setempat dihadiri Asisten I Setdakab Aceh Jaya, unsur Muspika Kecamatan Teunom, aparatur desa dan masyarakat.

Asisten I Setdakab Aceh Jaya, Mustafa Ramadhan dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat ini bertujuan untuk mengetahui fungsi dan tugas dari masing-masing aparatur Gampong, baik Tuha Peut maupun Keuchik (Kepala Desa) agar tidak saling sikut.

Baca Juga :  Satlantas Aceh Jaya Gelar Patroli Penertibkan Balap Liar

” Tugas Tuha Peut adalah mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah Gampong,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gampong Lueng Gayo telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum sehingga menjadi motivasi bagi desa-desa lain melaksanakan kegiatan yang sama.

” Jika kita sudah mengetahui fungsi dan tugas masing-masing, Insya Allah tidak akan ada konflik di dalam Gampong,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya Sediakan Beasiswa untuk Mahasiswa

Keuchik Gampong Lueng Gayo, Adianto mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi aparatur desa dan masyarakat agar mengurangi pelanggaran hukum dan pidana.

” Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui, memahami dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat Desa Lueng Gayo.”pungkasnya.[]

Berita Terkait

STAIN Meulaboh Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual kepada Itjen Kemenag
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Kembali Laksanakan Uqubat Cambuk
Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht
Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual
Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya
Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal
Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

STAIN Meulaboh Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual kepada Itjen Kemenag

Jumat, 25 September 2026 - 09:40 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Kembali Laksanakan Uqubat Cambuk

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:48 WIB

Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual

Selasa, 21 April 2026 - 19:53 WIB

Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

News

Wabup Aceh Jaya Kukuhkan Pengurus LPTQ 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:10 WIB