Kejari Aceh Jaya Buka Stand Pelayanan Tilang Keliling

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Kejaksaan Negeri Aceh Jaya menyediakan stand Pelayanan Tilang Keliling sebagai upaya memudahkan akses masyarakat menyelesaikan perkara tilang pelanggaran lalu lintas.

Stand berlokasi simpang Pasie Luah Desa Dayah Baro, Kecamatan Kreung Sabee, Kabupaten Aceh Jaya tepatnya di depan Indomaret, selama dua hari 24 – 25 April 2024.

Program ini di gagas oleh Rifai Affandi selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Aceh Jaya sebagai inovasi pelayanan publik khususnya terhadap pelayanan tilang.

Baca Juga :  MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Adam Ohoiled mengatakan pelayanan tilang keliling dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang proses pelayanannya itu mudah, hanya butuh waktu paling lama 5 menit berkas tilang bisa lansung di proses penyelesaiannya.

“Pelayanan ini biasanya dilaksanakan di kantor kejaksaan negeri Aceh Jaya, namun hari ini kita buat di luar untuk mendapatkan pelayanan ekstra kepada masyarakat yang membutuhkan. Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat” kata Adam Ohoiled.

Baca Juga :  99 Desa di Aceh Jaya akan Gelar Pilchiksung Serentak

Ia menjelaskan pembayaran tilang pelanggaran lalu lintas bisa dilakukan melalui bank, transfer via M. banking, kantor pos dan supermarket seperti Indomaret, PT. POS dan lain lain.

” Petugas kita tidak menerima pembayaran secara tunai.” Tutupnya. []

Berita Terkait

Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual
Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya
Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal
Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota
MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025
Kuasa Hukum: Bukan Pemukulan, Melainkan Reaksi Spontan Seorang Ibu

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual

Selasa, 21 April 2026 - 19:53 WIB

Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:45 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:28 WIB

Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:08 WIB

Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota

Berita Terbaru

Opini

Sepak Bola dan Wajah Baru Nasionalisme Anak Muda

Kamis, 18 Jun 2026 - 23:00 WIB