24-25 April, Kejari Aceh Jaya Buka Pelayanan Tilang Keliling di Dayah Baro

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Kejaksaan Negeri Aceh Jaya akan membuka pelayanan tilang keliling pada tanggal 24-25 April 2024 berlokasi di depan Indomaret / Kutaradja Fried Chiken Gampong Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Program ini dilaksanakan guna mempermudah akses masyarakat yang ingin menyelesaikan perkara tilang pelanggaran lalu lintas.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Dedi Saputra, Selasa (2/4/2024), mengatakan program tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi sekaligus memperlihatkan secara langsung kepada masyarakat proses atau tata cara penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas (Tilang).

Selama ini, ujar Dedi, pihaknya sangat “Welcome dan Concern” dalam melayani masyarakat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sehingga masyarakat tidak perlu ragu apalagi takut untuk mendatangi kantor Kejaksaan.

Baca Juga :  Muhammad Milsa Terpilih Jadi Ketua Perbasi Aceh Jaya 

” Jelas-jelas denda tilang tidak dapat di Mark-Up, semuanya sudah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri sebagaimana tercantum dalam putusannya dan pembayarannya melalui rekening PNBP dapat dibayar (petugas Kejaksaan tidak menerima pembayaran dalam bentuk Cash sehingga tidak ada ruang bagi petugas Kejaksaan untuk berlaku tidak jujur kepada masyarakat. Pengurusannya sangat mudah, petugas Kejaksaan akan memandu dan membantu dalam penyelesaiannya)” ujarnya.

Seiring dengan banyaknya pertanyaan terkait uang denda tilang yang dibayarkan masyarakat yang melanggar Lalu Lintas itu masuk kemana Pak? uang tersebut bukan untuk pihak Kejaksaan, tapi semua itu masuk ke Kas Negara melalui Rekening penampungan PNBP-Tilang.

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan, Polres Aceh Jaya Patroli KRYD Malam Hari

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir jika resi hilang atau tilangnya sudah lama. Nanti, petugas tilang dari Kejaksaan akan membantu mencarikan datanya agar masyarakat dapat menyelesaikan kewajibannya.

Mungkin selama ini, ucapnya, informasi yang terdapat di masyarakat kurang enak didengar sehingga muncul anggapan-anggapan yang keliru untuk Pihak Kejaksaan.

” Dengan dilaksanakannya Pelayanan Tilang Keliling ini diharapkan kekeliruan informasi yang ada didalam masyarakat dapat terbantahkan dengan perbuatan nyata dari Petugas Tilang di Kejaksaan Negeri Aceh Jaya,” terangnya.

Dedi berharap pelayanan tilang keliling ini akan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya karena hanya dilaksanakan selama dua hari.

Berita Terkait

Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya
Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal
Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota
MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025
Kuasa Hukum: Bukan Pemukulan, Melainkan Reaksi Spontan Seorang Ibu
Bea Cukai dan Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:53 WIB

Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:45 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:28 WIB

Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:08 WIB

Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 20:25 WIB

MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Safwandi Serahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:38 WIB

Pemkab Aceh Jaya

Wabup Aceh Jaya Terima Kunker BPKP

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:33 WIB

Pemkab Aceh Jaya

Yenni Elpiana Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dishubtah Aceh Jaya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:21 WIB