Satlantas Aceh Jaya Gelar Patroli Penertibkan Balap Liar

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin guna menertibkan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Aceh Jaya selama bulan suci Ramadhan, Minggu, 9 Maret 2025.

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan (laka lantas) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di bulan penuh berkah ini.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Satlantas Polres Aceh Jaya juga memberikan imbauan kepada para pengendara, khususnya pengguna kendaraan roda dua, agar tidak menggunakan atau memasang knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Kejari Aceh Jaya Terima Penyerahan Tersangka Kasus Pemerkosaan Terhadap Anak

Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu serta tata cara berkendara yang aman dan sesuai peraturan.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam mengimbau seluruh masyarakat, terutama para pengguna jalan, agar tidak melakukan aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga, terlebih di bulan suci Ramadhan ini.

Baca Juga :  Polisi akan Gelar Operasi Ketupat Seulawah Mulai 23 Maret hingga 5 April

“Patroli ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Jaya,” ujar Kasat Lantas

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Aceh Jaya.[]

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht
Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual
Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya
Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal
Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota
MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:48 WIB

Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual

Selasa, 21 April 2026 - 19:53 WIB

Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:45 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:28 WIB

Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB