Kejari Aceh Jaya Buka Stand Pelayanan Tilang Keliling

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Kejaksaan Negeri Aceh Jaya menyediakan stand Pelayanan Tilang Keliling sebagai upaya memudahkan akses masyarakat menyelesaikan perkara tilang pelanggaran lalu lintas.

Stand berlokasi simpang Pasie Luah Desa Dayah Baro, Kecamatan Kreung Sabee, Kabupaten Aceh Jaya tepatnya di depan Indomaret, selama dua hari 24 – 25 April 2024.

Program ini di gagas oleh Rifai Affandi selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Aceh Jaya sebagai inovasi pelayanan publik khususnya terhadap pelayanan tilang.

Baca Juga :  Satpol PP dan WH Aceh Jaya Patroli di Sejumlah Objek Wisata

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Adam Ohoiled mengatakan pelayanan tilang keliling dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang proses pelayanannya itu mudah, hanya butuh waktu paling lama 5 menit berkas tilang bisa lansung di proses penyelesaiannya.

“Pelayanan ini biasanya dilaksanakan di kantor kejaksaan negeri Aceh Jaya, namun hari ini kita buat di luar untuk mendapatkan pelayanan ekstra kepada masyarakat yang membutuhkan. Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat” kata Adam Ohoiled.

Baca Juga :  Perkuat Program SIRAMBI, SMP Darun Nizham Gandeng STAI PTIQ Aceh

Ia menjelaskan pembayaran tilang pelanggaran lalu lintas bisa dilakukan melalui bank, transfer via M. banking, kantor pos dan supermarket seperti Indomaret, PT. POS dan lain lain.

” Petugas kita tidak menerima pembayaran secara tunai.” Tutupnya. []

Berita Terkait

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya
Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal
Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota
MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025
Kuasa Hukum: Bukan Pemukulan, Melainkan Reaksi Spontan Seorang Ibu
Bea Cukai dan Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Aceh Barat

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:45 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:28 WIB

Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:08 WIB

Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 20:25 WIB

MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 

Senin, 17 November 2025 - 13:56 WIB

Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025

Berita Terbaru

Pendidikan

KPI STAIN Meulaboh Kantongi Akreditasi BAN-PT “BAIK SEKALI”

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:12 WIB

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB