TAGACEH – Pemerintah Desa Lueng Gayo, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bagi aparatur desa dan masyarakat, sebagai upaya mewujudkan masyarakat sadar hukum, Jum’at (7/6/2024).
Acara ini diadakan di balai desa setempat dihadiri Asisten I Setdakab Aceh Jaya, unsur Muspika Kecamatan Teunom, aparatur desa dan masyarakat.
Asisten I Setdakab Aceh Jaya, Mustafa Ramadhan dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat ini bertujuan untuk mengetahui fungsi dan tugas dari masing-masing aparatur Gampong, baik Tuha Peut maupun Keuchik (Kepala Desa) agar tidak saling sikut.
” Tugas Tuha Peut adalah mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah Gampong,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gampong Lueng Gayo telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum sehingga menjadi motivasi bagi desa-desa lain melaksanakan kegiatan yang sama.
” Jika kita sudah mengetahui fungsi dan tugas masing-masing, Insya Allah tidak akan ada konflik di dalam Gampong,” ujarnya.
Keuchik Gampong Lueng Gayo, Adianto mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi aparatur desa dan masyarakat agar mengurangi pelanggaran hukum dan pidana.
” Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui, memahami dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat Desa Lueng Gayo.”pungkasnya.[]