Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Syahrial, membantah isu yang beredar terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang disebut-sebut bekerja di tambang emas ilegal di desanya.

Bantahan itu disampaikan Syahrial usai memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Jaya bersama sejumlah aparatur Gampong Kareung Ateuh, Jumat (30/1/2026).

Syahrial menjelaskan, memang pernah ditemukan WNA asal Vietnam di wilayahnya pada Oktober 2025 lalu. Namun, yang bersangkutan telah diamankan dan dideportasi negara asalnya.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Polres Aceh Jaya Rutin Patroli Selama Ramadhan

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pada Oktober 2025 memang ada WNA asal Vietnam, namun sudah dideportasi. Setelah kejadian tersebut, hingga saat ini tidak ada lagi WNA di Gampong Kareung Ateuh,” ujar Syahrial.

Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya atau bersifat hoaks, karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Di Aceh Jaya, Suara Tidak Sah Lebih Banyak dari Suara M Nazaruddin - Hendri Hariyanto

“Kami berharap kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan isu yang tidak benar. Jika ingin memastikan silakan turun lamgsung ke lapangan untuk melihat kondisi desa kami,” tegasnya.

Syahrial menambahkan bahwa kehadirannya di Polres Aceh Jaya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum, sekaligus untuk memberikan keterangan secara langsung agar tidak terjadi informasi yang simpang siur di masyarakat.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Kembali Laksanakan Uqubat Cambuk
Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht
Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual
Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya
Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota
MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:40 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Kembali Laksanakan Uqubat Cambuk

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:48 WIB

Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual

Selasa, 21 April 2026 - 19:53 WIB

Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:45 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya

Berita Terbaru