Di Aceh Jaya, Suara Tidak Sah Lebih Banyak dari Suara M Nazaruddin – Hendri Hariyanto

TAGACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya sudah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 tingkat kabupaten di Aula Lantai III Setdakab Aceh Jaya. Senin (2/12/2024).

Berdasarkan hasil rekap model D. Hasil KABKO-KWK Bupati/Walikota yang diterima Tagaceh.com, jumlah suara tidak sah lebih banyak daripada perolehan suara pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya nomor urut 4, Muhammad Nazaruddin – Hendri Hariyanto.

Hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KIP Aceh Jaya, suara tidak sah mencapai 1.462, sementara paslon nomor urut 4 hanya memperoleh 592 suara.

Bahkan, saksi paslon nomor urut 4 absen dalam rapat pleno rekapitulasi suara tersebut.

Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab tidak hadir saksi dari Paslon Muhammad Nazaruddin – Hendri Hariyanto dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada yang dilaksanakan oleh KIP.

” Tidak tahu, padahal kita sudah mengirimkan undangan dan juga telpon langsung,” ujar Hendri saat dikonfirmasi Tagaceh.com.

Ia menambahkan, jika paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 4 menyatakan sudah menerima hasil pleno hari ini dengan lapang dada.

” Mareka sudah menerima hasil pleno hari ini,” ucapnya.