TAGACEH – Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas melalui pengawasan berkelanjutan. Memasuki Triwulan II, metode uji petik terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) mulai dilaksanakan sebagai langkah penguatan terhadap akurasi basis data pemilih menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Muhammad Afzal, bersama anggota Hidayatullah dan Kamaruzzaman, pada Senin (14/7/2025), turun langsung ke lapangan dengan mendatangi warga yang tercantum dalam DPB, tepatnya di Gampong Arongan, Kecamatan Darul Hikmah.
Uji petik ini dilakukan terhadap data yang diperoleh dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya, untuk mengecek kesesuaian antara dokumen administratif dengan kondisi riil di lapangan.
” Kegiatan ini bertujuan untuk menguji keabsahan data dan memastikan bahwa pemilih yang terdaftar benar-benar memenuhi syarat. Selain itu, uji petik berperan penting dalam mendeteksi potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun warga yang belum tercatat dalam daftar resmi.” Kata Ketua Panwaslih Aceh Jaya Muhammad Afzal.
Ia menyebutkan, Langkah verifikasi ini merupakan bagian dari strategi pengawasan aktif Panwaslih dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Melalui pendekatan langsung dan menyeluruh, Panwaslih berupaya memastikan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum serta etika penyelenggaraan
Panwaslih juga mengajak masyarakat untuk aktif berkontribusi menjaga integritas data pemilih. Bagi warga yang menemukan ketidaksesuaian atau kekeliruan data, diharapkan segera melapor agar dapat segera ditindaklanjuti. Karena kualitas data hari ini menentukan arah Pemilu 2029 yang jujur dan terpercaya.
Penulis : Redaksi









