DPMPKB Aceh Jaya: Perangkat Gampong Maju Pilchiksung Boleh Ambil Cuti

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Perangkat gampong atau Keuchik petahana yang mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) tahun 2025 diperbolehkan mengambil cuti dan tidak perlu mundur jabatannya

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Mukim dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Mike Wijaya kepada tagaceh, Senin (2/6/2025).

“Perangkat gampong yang mencalonkan diri sebagai keuchik wajib mengambil cuti sejak terdaftar sebagai bakal calon hingga proses pemilihan selesai,”ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Jaya Luncurkan Program Bus Sekolah Gratis untuk siswa

Kebijakan tersebut, kata dia, diatur dalam Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 53 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Keuchik Serentak di Kabupaten Aceh Jaya. Dalam Bab III Pasal 15, disebutkan bahwa perangkat gampong yang maju sebagai calon keuchik harus mengambil cuti, sedangkan Tuha Peut atau anggota Tuha Peut yang mencalonkan diri diwajibkan mundur dari jabatannya.

Selama masa cuti, perangkat gampong maupun keuchik petahana yang mencalonkan diri kembali dilarang menggunakan fasilitas milik pemerintah gampong.

Baca Juga :  Brimob Polda Aceh Gelar Aksi Bersih Sampah Di Pantai Aceh Jaya

Mike berharap, Pilchiksung 2025 dapat berjalan lancar dan melahirkan pemimpin-pemimpin yang mampu mengembangkan potensi desa serta meningkatkan pendapatan asli gampong.

“Semoga siapa pun yang terpilih nantinya bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Perangkat gampong juga perlu ditingkatkan SDMnya agar benar-benar bekerja, bukan hanya sekadar menumpang nama,” tutup Mike.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Aceh Jaya Ekspose dan Pemetaan Awal 10 Lokasi HPL Transmigrasi ke Kementerian di Jakarta
Inovasi SIRAMBI Darun Nizham Dikukuhkan, Bupati Aceh Jaya Beri Apresiasi 
Plt Sekda Aceh Jaya Tutup Pelatihan Pengelolaan Destinasi Wisata Sambut PORA XV 2026
Perkuat Pelayanan dan Pengawasan, 11 Personel Satpol PP Aceh Jaya Ditugaskan di Kecamatan 
Aceh Jaya Target 5 Besar MTQ ke-37 di Pidie Jaya
Bupati Resmikan Gedung Baru Disdikbud Aceh Jaya
Peserta PKU Aceh Jaya Kunjungi Makam Syiah Kuala dan Museum Aceh
Ir Fauzi Yahya: Perubahan Struktur SKPK Harus Jadi Mesin Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:57 WIB

Aceh Jaya Ekspose dan Pemetaan Awal 10 Lokasi HPL Transmigrasi ke Kementerian di Jakarta

Kamis, 6 November 2025 - 17:25 WIB

Inovasi SIRAMBI Darun Nizham Dikukuhkan, Bupati Aceh Jaya Beri Apresiasi 

Rabu, 5 November 2025 - 22:41 WIB

Plt Sekda Aceh Jaya Tutup Pelatihan Pengelolaan Destinasi Wisata Sambut PORA XV 2026

Selasa, 4 November 2025 - 21:30 WIB

Perkuat Pelayanan dan Pengawasan, 11 Personel Satpol PP Aceh Jaya Ditugaskan di Kecamatan 

Senin, 3 November 2025 - 15:52 WIB

Aceh Jaya Target 5 Besar MTQ ke-37 di Pidie Jaya

Berita Terbaru

Olahraga

Turnamen voli Salem Cup 2025 Bergulir

Sabtu, 15 Nov 2025 - 13:15 WIB