DPMPKB Aceh Jaya: Perangkat Gampong Maju Pilchiksung Boleh Ambil Cuti

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Perangkat gampong atau Keuchik petahana yang mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) tahun 2025 diperbolehkan mengambil cuti dan tidak perlu mundur jabatannya

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Mukim dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Mike Wijaya kepada tagaceh, Senin (2/6/2025).

“Perangkat gampong yang mencalonkan diri sebagai keuchik wajib mengambil cuti sejak terdaftar sebagai bakal calon hingga proses pemilihan selesai,”ujarnya.

Baca Juga :  Aceh Jaya Target 5 Besar MTQ ke-37 di Pidie Jaya

Kebijakan tersebut, kata dia, diatur dalam Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 53 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Keuchik Serentak di Kabupaten Aceh Jaya. Dalam Bab III Pasal 15, disebutkan bahwa perangkat gampong yang maju sebagai calon keuchik harus mengambil cuti, sedangkan Tuha Peut atau anggota Tuha Peut yang mencalonkan diri diwajibkan mundur dari jabatannya.

Selama masa cuti, perangkat gampong maupun keuchik petahana yang mencalonkan diri kembali dilarang menggunakan fasilitas milik pemerintah gampong.

Baca Juga :  ASN Aceh Jaya Kocar-kacir Lihat Satpol PP Patroli

Mike berharap, Pilchiksung 2025 dapat berjalan lancar dan melahirkan pemimpin-pemimpin yang mampu mengembangkan potensi desa serta meningkatkan pendapatan asli gampong.

“Semoga siapa pun yang terpilih nantinya bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Perangkat gampong juga perlu ditingkatkan SDMnya agar benar-benar bekerja, bukan hanya sekadar menumpang nama,” tutup Mike.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya
Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI
Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 
Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP
Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik
Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa
Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama
Buka Konferesi PGRI, Ini Harapan Bupati Aceh Jaya 

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:49 WIB

Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI

Senin, 11 Mei 2026 - 22:09 WIB

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:30 WIB

Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:40 WIB

Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Isi Ceramah Agama di Brunei Darussalam

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:32 WIB