DPMPKB Aceh Jaya: Perangkat Gampong Maju Pilchiksung Boleh Ambil Cuti

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Perangkat gampong atau Keuchik petahana yang mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) tahun 2025 diperbolehkan mengambil cuti dan tidak perlu mundur jabatannya

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Mukim dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Mike Wijaya kepada tagaceh, Senin (2/6/2025).

“Perangkat gampong yang mencalonkan diri sebagai keuchik wajib mengambil cuti sejak terdaftar sebagai bakal calon hingga proses pemilihan selesai,”ujarnya.

Baca Juga :  DPRK Aceh Jaya Didesak Investigasi Mundurnya Tiga Direktur Bumdesma 

Kebijakan tersebut, kata dia, diatur dalam Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 53 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Keuchik Serentak di Kabupaten Aceh Jaya. Dalam Bab III Pasal 15, disebutkan bahwa perangkat gampong yang maju sebagai calon keuchik harus mengambil cuti, sedangkan Tuha Peut atau anggota Tuha Peut yang mencalonkan diri diwajibkan mundur dari jabatannya.

Selama masa cuti, perangkat gampong maupun keuchik petahana yang mencalonkan diri kembali dilarang menggunakan fasilitas milik pemerintah gampong.

Baca Juga :  Masjid Agung Baitul Izzah Dapat Sajadah Imam dari Karang Taruna Aceh Jaya 

Mike berharap, Pilchiksung 2025 dapat berjalan lancar dan melahirkan pemimpin-pemimpin yang mampu mengembangkan potensi desa serta meningkatkan pendapatan asli gampong.

“Semoga siapa pun yang terpilih nantinya bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Perangkat gampong juga perlu ditingkatkan SDMnya agar benar-benar bekerja, bukan hanya sekadar menumpang nama,” tutup Mike.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Safwandi Lantik 5 Pejabat Eselon II, Dorong Kinerja Birokrasi Lebih Optimal
Bupati Aceh Jaya Pimpin Upacara Hardiknas 2026
Safwandi Serahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK
Wabup Aceh Jaya Terima Kunker BPKP
Raih Skor 2,7249 Penilaian LPPD, Pemkab Aceh Jaya Raih Peringkat Pertama di Aceh 
Yenni Elpiana Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dishubtah Aceh Jaya
H Masri Dilantik Sebagai Sekda Definitif Aceh Jaya
Didampingi Bupati, Wamen PKP Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Nelayan di Aceh Jaya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:16 WIB

Safwandi Lantik 5 Pejabat Eselon II, Dorong Kinerja Birokrasi Lebih Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:56 WIB

Bupati Aceh Jaya Pimpin Upacara Hardiknas 2026

Rabu, 29 April 2026 - 22:38 WIB

Safwandi Serahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK

Rabu, 29 April 2026 - 22:33 WIB

Wabup Aceh Jaya Terima Kunker BPKP

Selasa, 28 April 2026 - 21:36 WIB

Raih Skor 2,7249 Penilaian LPPD, Pemkab Aceh Jaya Raih Peringkat Pertama di Aceh 

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Pimpin Upacara Hardiknas 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:56 WIB

News

Video Viral Bandar Membara Tersebar Luas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

Safwandi Serahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:38 WIB

Pemkab Aceh Jaya

Wabup Aceh Jaya Terima Kunker BPKP

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:33 WIB