TAGACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Ir Fauzi Yahya, meminta guru, petani, dan kelompok masyarakat yang merasa dirugikan dengan peraturan bupati (Perbup) agar melaporkannya kepada legislatif.
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama para guru dan tokoh pendidikan terkait penyusunan rancangan qanun tentang perlindungan guru di ruang paripurna DPRK Aceh Jaya, Kamis (25/9/2025).
Menurut Fauzi, setiap peraturan daerah maupun turunan qanun yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat harus dikaji ulang.
“Tujuannya supaya peraturan yang lahir benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Kata dia, rancangan qanun perlindungan guru yang sedang dibahas diharapkan mampu menjadi payung hukum, tidak ada lagi guru atau tenaga pendidik yang terseret kasus hanya karena menegur atau menghukum murid.
“Dengan adanya qanun ini, guru tidak perlu lagi takut dibawa ke kantor polisi hanya karena menegur siswa. Masalah bisa diselesaikan di tingkat sekolah atau melalui PGRI,” tutup Fauzi.
Penulis : Redaksi









