Panwaslih Bersama Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Ratusan APK Dimasa Tenang

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Panwaslih bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) para kandidat yang masih terpasang dimasa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024

Pembersihan APK tersebut dilakukan secara serentak di sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Jaya, Minggu (24/11/2024).

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, mengatakan, pihaknya menerjunkan sebanyak 24 personel Satpol PP untuk membersihkan APK.

Ia mengatakan bahwa personel dibagi menjadi tiga tim untuk memastikan seluruh wilayah terjangkau. Dalam aksi tersebut, petugas membersihkan berbagai bentuk APK, termasuk baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, hingga stiker yang terpasang di kendaraan tim atau simpatisan pasangan calon.

Baca Juga :  DPO Kasus Redistribusi Sertifikat Tanah Payo Laot Ditangkap

“Ratusan APK berhasil kami bersihkan, baik yang terpasang di area publik maupun yang ada di kendaraan. Kami juga dibantu oleh Komisioner Panwaslih, Panwascam, dan Petugas Pemungutan dan Penghitungan Suara (PPG), serta mendapat dukungan dari Polres Aceh Jaya, Kodim 0114/Aceh Jaya, Subdenpom Calang, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Hamdani.

Hamdani menambahkan jika Kegiatan pembersihan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa kampanye pada 23 November 2024 pukul 23.59 WIB. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2024, masa tenang berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 November 2024, menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Baca Juga :  Polres Aceh Jaya Gelar Apel Kesiapan Personel

Kata dia, pihaknya bersama Panwaslih Aceh Jaya akan terus melakukan pemantauan dan patroli selama masa tenang, guna memastikan tidak ada lagi APK yang masih terpasang atau beredar di kendaraan.

“Kami berharap masyarakat dapat benar-benar merasakan suasana masa tenang yang damai dan kondusif,” tutupnya.

Ia menjelaskan langkah tegas ini diambil untuk menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat selama masa tenang, sekaligus mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Aceh Jaya.

Berita Terkait

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut
DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 
Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar
Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA
Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah
Muslem D Terima Audiensi Pendamping PKH  Aceh Jaya
Ustadz Habibi Nawawi Isi Tabligh Akbar di Aceh Jaya, Ini Jadwalnya
Pemkab Aceh Jaya Gelar Upacara Peringati HUT ke-24 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:14 WIB

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 12:08 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Selasa, 14 April 2026 - 18:25 WIB

Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

Berita Terbaru

Pendidikan

KPI STAIN Meulaboh Kantongi Akreditasi BAN-PT “BAIK SEKALI”

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:12 WIB

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB