Panwaslih Bersama Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Ratusan APK Dimasa Tenang

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAG ACEH – Panwaslih bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) para kandidat yang masih terpasang dimasa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024

Pembersihan APK tersebut dilakukan secara serentak di sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Jaya, Minggu (24/11/2024).

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs. Supriadi, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, mengatakan, pihaknya menerjunkan sebanyak 24 personel Satpol PP untuk membersihkan APK.

Ia mengatakan bahwa personel dibagi menjadi tiga tim untuk memastikan seluruh wilayah terjangkau. Dalam aksi tersebut, petugas membersihkan berbagai bentuk APK, termasuk baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, hingga stiker yang terpasang di kendaraan tim atau simpatisan pasangan calon.

Baca Juga :  Mulai Agustus 2024, PDAM Tirta Mon Mata Sesuaikan Harga Tarif Air

“Ratusan APK berhasil kami bersihkan, baik yang terpasang di area publik maupun yang ada di kendaraan. Kami juga dibantu oleh Komisioner Panwaslih, Panwascam, dan Petugas Pemungutan dan Penghitungan Suara (PPG), serta mendapat dukungan dari Polres Aceh Jaya, Kodim 0114/Aceh Jaya, Subdenpom Calang, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Hamdani.

Hamdani menambahkan jika Kegiatan pembersihan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa kampanye pada 23 November 2024 pukul 23.59 WIB. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2024, masa tenang berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 November 2024, menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Baca Juga :  Pengurus PWI Silarurahmi ke Kajati Aceh

Kata dia, pihaknya bersama Panwaslih Aceh Jaya akan terus melakukan pemantauan dan patroli selama masa tenang, guna memastikan tidak ada lagi APK yang masih terpasang atau beredar di kendaraan.

“Kami berharap masyarakat dapat benar-benar merasakan suasana masa tenang yang damai dan kondusif,” tutupnya.

Ia menjelaskan langkah tegas ini diambil untuk menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat selama masa tenang, sekaligus mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Aceh Jaya.

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 September 2026 - 15:24 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:24 WIB