Mulai Agustus 2024, PDAM Tirta Mon Mata Sesuaikan Harga Tarif Air

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Mata akan menaikkan tarif air minum bagi pelanggan di wilayah Aceh Jaya. Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak anggal 1 Agustus 2024.

Direktur PDAM Tirta Mon Mata, Muhadi menyebutkan, penyesuaian tarif air tersebut berdasarkan peraturan Bupati Aceh Jaya (Perbub) nomor 6 Tahun 2024 tertanggal 28 Mei 2024.

“Perbub itu telah ditetapkan pada bulan Mei, namun bermacam pertimbangan sehingga resmi bisa dijalankan pada bulan Agustus,” kata Muhadi kepada TAGACEH.com, Rabu (31/7/2024)

Meski penetapan kenaikan tarif air bersih telah dikeluarkan pada beberapa bulan lalu, namun PDAM Tirta Mon mata baru bisa menaikan pembayaran pada Bulan Agustus 2024.

Muhadi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini diperlukan untuk menghadapi sejumlah peningkatan biaya operasional serta kebutuhan lainnya di perusahaan.

Baca Juga :  Relawan SAH Muda Siap Antarkan Amal Hasan Menjadi Bupati Aceh Jaya

Menurutnya, Kenaikan tarif air bersih disebabkan beberapa faktor, diantaranya meningkatnya Harga Bahan Kimia. Biaya untuk bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan air bersih mengalami kenaikan signifikan.

Selain itu tagihan listrik yang terus meningkat berdampak langsung pada biaya produksi PDAM dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga mempengaruhi biaya operasional perusahaan.

“Meskipun tarif air mengalami kenaikan, bahwa tarif air PDAM Tirta Mon Mata Aceh Jaya masih tergolong rendah dibandingkan dengan PDAM lain di seluruh Aceh,” ucapnya

Berdasarkan peraturan baru, tarif air bersih untuk kelompok satu dari golongan sosial dan umum naik menjadi Rp 2.727 per 0 sampai 10 Kubik per meter dan Rp 3.209 jika lebih dari 10 meter kubik pemakaian.

Baca Juga :  Polres Aceh Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024: Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Sementara golongan dua Rumah Tangga besar naik menjadi Rp 4.500 per 0 sampai 10 kubik per meter, sedangkan diatas 10 kubik menjadi Rp 5.500

Adapun golongan niaga dan instansi Pemerintah menjadi Rp 5.500 per 0 sampai 10 meter kubik, pemakaian diatas 10 kubik menjadi Rp 6.500.

Muhadi berharap Kenaikan tarif ini dapat mendukung kelancaran operasional PDAM Tirta Mon Mata serta memastikan kualitas layanan air bersih tetap terjaga.

“PDAM Tirta Mon Mata berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Aceh Jaya meskipun dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan,” tutup Muhadi.[]

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya Ajak Mahasiswa Aktif Kawal Kebijakan Daerah
Tiga Calon Geuchik Lhok Timon Diuji Baca Al-Quran
Kapolres Aceh Jaya Coffee Morning Bersama Insan Pers 
Pemkab Aceh Jaya Luncurkan Program Bus Sekolah Gratis untuk siswa
Dua Kasat, Tiga Kapolsek Polres Aceh Jaya Diganti
SMP Darun Nizham dan BPBK Aceh Jaya Gelar Peringatan HKB 2025
dr. M. Isra Ikhwana Pimpin IDI Cabang Aceh Jaya
YARA Apresiasi DPMPTSP Aceh Jaya dalam Mempermudah Perizinan Usaha

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 23:53 WIB

Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya Ajak Mahasiswa Aktif Kawal Kebijakan Daerah

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:57 WIB

Tiga Calon Geuchik Lhok Timon Diuji Baca Al-Quran

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:00 WIB

Pemkab Aceh Jaya Luncurkan Program Bus Sekolah Gratis untuk siswa

Senin, 28 April 2025 - 17:34 WIB

Dua Kasat, Tiga Kapolsek Polres Aceh Jaya Diganti

Senin, 28 April 2025 - 17:16 WIB

SMP Darun Nizham dan BPBK Aceh Jaya Gelar Peringatan HKB 2025

Berita Terbaru

Kesehatan

ODGJ Tanpa Identitas Ditemukan Berkeliaran di Kota Calang

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:20 WIB

Hukum

Polres Aceh Jaya Bentuk Tim Anti Premanisme

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:06 WIB

Daerah

Tiga Calon Geuchik Lhok Timon Diuji Baca Al-Quran

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:57 WIB