Mulai Agustus 2024, PDAM Tirta Mon Mata Sesuaikan Harga Tarif Air

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Mata akan menaikkan tarif air minum bagi pelanggan di wilayah Aceh Jaya. Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak anggal 1 Agustus 2024.

Direktur PDAM Tirta Mon Mata, Muhadi menyebutkan, penyesuaian tarif air tersebut berdasarkan peraturan Bupati Aceh Jaya (Perbub) nomor 6 Tahun 2024 tertanggal 28 Mei 2024.

“Perbub itu telah ditetapkan pada bulan Mei, namun bermacam pertimbangan sehingga resmi bisa dijalankan pada bulan Agustus,” kata Muhadi kepada TAGACEH.com, Rabu (31/7/2024)

Meski penetapan kenaikan tarif air bersih telah dikeluarkan pada beberapa bulan lalu, namun PDAM Tirta Mon mata baru bisa menaikan pembayaran pada Bulan Agustus 2024.

Muhadi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini diperlukan untuk menghadapi sejumlah peningkatan biaya operasional serta kebutuhan lainnya di perusahaan.

Baca Juga :  Buaya Sepanjang 3 Meter Hebohkan Warga Aceh Jaya

Menurutnya, Kenaikan tarif air bersih disebabkan beberapa faktor, diantaranya meningkatnya Harga Bahan Kimia. Biaya untuk bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan air bersih mengalami kenaikan signifikan.

Selain itu tagihan listrik yang terus meningkat berdampak langsung pada biaya produksi PDAM dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga mempengaruhi biaya operasional perusahaan.

“Meskipun tarif air mengalami kenaikan, bahwa tarif air PDAM Tirta Mon Mata Aceh Jaya masih tergolong rendah dibandingkan dengan PDAM lain di seluruh Aceh,” ucapnya

Berdasarkan peraturan baru, tarif air bersih untuk kelompok satu dari golongan sosial dan umum naik menjadi Rp 2.727 per 0 sampai 10 Kubik per meter dan Rp 3.209 jika lebih dari 10 meter kubik pemakaian.

Baca Juga :  Ditsamapta Polda Aceh Berbagi Sembako di Bulan Ramadhan

Sementara golongan dua Rumah Tangga besar naik menjadi Rp 4.500 per 0 sampai 10 kubik per meter, sedangkan diatas 10 kubik menjadi Rp 5.500

Adapun golongan niaga dan instansi Pemerintah menjadi Rp 5.500 per 0 sampai 10 meter kubik, pemakaian diatas 10 kubik menjadi Rp 6.500.

Muhadi berharap Kenaikan tarif ini dapat mendukung kelancaran operasional PDAM Tirta Mon Mata serta memastikan kualitas layanan air bersih tetap terjaga.

“PDAM Tirta Mon Mata berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Aceh Jaya meskipun dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan,” tutup Muhadi.[]

Berita Terkait

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut
DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 
Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar
Pemkab Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Bersama UHA
Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah
Muslem D Terima Audiensi Pendamping PKH  Aceh Jaya
Ustadz Habibi Nawawi Isi Tabligh Akbar di Aceh Jaya, Ini Jadwalnya
Pemkab Aceh Jaya Gelar Upacara Peringati HUT ke-24 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:14 WIB

Bupati Lepas 26 Atlet Taekwondo Mengikuti Kejuaraan Internasional Ksatria Nusantara Series di Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 12:08 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Selasa, 14 April 2026 - 18:25 WIB

Bupati Apresiasi Kejari Aceh Jaya Atas Capaian Pemulihan Keuangan Negara Rp1,319 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati Aceh Jaya hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

Senin, 13 April 2026 - 17:59 WIB

Muslem D Terima Audiensi Pendamping PKH  Aceh Jaya

Berita Terbaru

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB