Tiga Perempuan Nongkrong Bareng Pria di Tempat Sepi Kabur Liat WH Patroli 

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Personel Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan syariat Islam, Sabtu (19/7/2025) malam, sekitar pukul 23.50 WIB di kawasan Kota Calang, Aceh Jaya.

Dalam patroli itu, petugas menemukan empat muda-mudi terdiri satu laki-laki dan tiga perempuan sedang duduk nongkrong bersama di kawasan Pantai Pasi Luah.

Panik melihat petugas WH mendekat, tiga remaja perempuan langsung melarikan diri (kabur), sementara satu pria berhasil diamankan.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Supriadi, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan, Syariat Islam, dan Kelembagaan, Jasman, mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap pelanggaran syariat Islam sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

Baca Juga :  Kejari Aceh Jaya Buka Stand Pelayanan Tilang Keliling

“Pria yang diamankan hanya diberikan pembinaan di tempat agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Jasman kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli terutama di tempat-tempat yang rawan pelanggaran, seperti kawasan sepi dan objek wisata, guna menekan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.

Baca Juga :  848 PPPK Aceh Jaya Terima SK Pengangkatan 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut aktif dalam pengawasan dan segera melaporkan kepada WH jika menemukan aktivitas yang berpotensi melanggar syariat,” jelasnya.

Jasman juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat terutama para orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak, khususnya di malam hari.

” Jangan biarkan anak-anak keluyuran malam tanpa alasan jelas, apalagi tanpa pendamping muhrim,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht
Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual
Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya
Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya
Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal
Dua Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Dialihkan Menjadi Penahanan Kota
MPU Aceh Jaya Adakan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Zebra Seulawah 2025 selama 17 – 30 November 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:48 WIB

Kejari Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti dari Delapan Perkara yang Telah Inkracht

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kejari Aceh Jaya Serahkan Restitusi Rp30 Juta kepada Anak Korban Kekerasan Seksual

Selasa, 21 April 2026 - 19:53 WIB

Polres Aceh Jaya Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api, Ini Tujuannya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:45 WIB

Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ini Hasilnya

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:28 WIB

Pj Geuchik Kareung Ateuh Bantah Isu WNA Vietnam Bekerja di Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB