Sejumlah APK Dipasang di Zona Terlarang

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Sejumlah Alat Peraga Kampanye ( APK ) dan Bahan Kampanye (BK) milik para Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2024 masih tampak dipasang di zona terlarang di sepanjang jalan raya wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

APK tersebut berupa spanduk, banner, dan stiker yang dipasang di tiang listrik, pohon – pohon dan fasilitas umum lainnya.

Padahal, pemasangan alat peraga kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang larangan pemasaran APK di tempat umum.

Kordiv HP2H Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Hendri menyampaikan, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah beberapa kali melakukan penertiban terhadap APK yang dipasang tidak sesuai aturan, seperti ditempat/perkarangan ibadah, pendidikan, fasilitas/gedung pemerintah, dan pohon kayu.

Baca Juga :  Masa Tenang, Panwaslih dan Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan APK

” Terutama pohon yang menjadi perawatan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Aceh Jaya, jembatan, dan tiang listrik.,” kata Hendri, Selasa, 30 Januari 2024.

Ia mengatakan, Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya tidak memiliki data terbaru terkait jumlah APK dan Bahan Kampanye calon kontestan pemilu 2024 yang dipasang di zona terlarang atau yang melanggar aturan.

Baca Juga :  BKKBN Aceh Wisuda 163 Lansia di Aceh Jaya

” Kita tidak bisa menyampaikan data yang melanggar yang terbaru, karena APK tersebut kadang ada yang dipasang kembali setelah dilakukan penertiban oleh Satpol PP, bahkan kadang ada berselang satu hari setelah dilakukan penertiban.”ucapnya.

Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya akan berkoordinasi kembali dengan Satpol PP terkait jadwal penertiban APK yang melanggar aturan di wilayah setempat.

” InsyaAllah dalam waktu dekat ini kita koordinasikan dengan Satpol PP, apalagi ini sudah tinggal hitungan hari memasuki Minggu tenang.” jelasnya.

Berita Terkait

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh
Bupati Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak Dihari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB