Sejumlah APK Dipasang di Zona Terlarang

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Sejumlah Alat Peraga Kampanye ( APK ) dan Bahan Kampanye (BK) milik para Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2024 masih tampak dipasang di zona terlarang di sepanjang jalan raya wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

APK tersebut berupa spanduk, banner, dan stiker yang dipasang di tiang listrik, pohon – pohon dan fasilitas umum lainnya.

Padahal, pemasangan alat peraga kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang larangan pemasaran APK di tempat umum.

Kordiv HP2H Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Hendri menyampaikan, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah beberapa kali melakukan penertiban terhadap APK yang dipasang tidak sesuai aturan, seperti ditempat/perkarangan ibadah, pendidikan, fasilitas/gedung pemerintah, dan pohon kayu.

Baca Juga :  Masa Tenang, Panwaslih dan Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan APK

” Terutama pohon yang menjadi perawatan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Aceh Jaya, jembatan, dan tiang listrik.,” kata Hendri, Selasa, 30 Januari 2024.

Ia mengatakan, Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya tidak memiliki data terbaru terkait jumlah APK dan Bahan Kampanye calon kontestan pemilu 2024 yang dipasang di zona terlarang atau yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Polres Aceh Jaya Gelar Razia Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024

” Kita tidak bisa menyampaikan data yang melanggar yang terbaru, karena APK tersebut kadang ada yang dipasang kembali setelah dilakukan penertiban oleh Satpol PP, bahkan kadang ada berselang satu hari setelah dilakukan penertiban.”ucapnya.

Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya akan berkoordinasi kembali dengan Satpol PP terkait jadwal penertiban APK yang melanggar aturan di wilayah setempat.

” InsyaAllah dalam waktu dekat ini kita koordinasikan dengan Satpol PP, apalagi ini sudah tinggal hitungan hari memasuki Minggu tenang.” jelasnya.

Berita Terkait

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026
Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya
Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI
Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 
Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP
Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik
Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa
Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:54 WIB

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:49 WIB

Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI

Senin, 11 Mei 2026 - 22:09 WIB

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:30 WIB

Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:54 WIB

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Isi Ceramah Agama di Brunei Darussalam

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:32 WIB