Masa Tenang, Panwaslih dan Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan APK

- Jurnalis

Minggu, 11 Februari 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Panitia Pengawas Pemilihan ( Panwaslih ) Kabupaten Aceh Jaya menghimbau seluruh peserta Pemilu (Caleg), partai politik, tim pemenangan perseorangan calon DPD dan Tim Pemenangan paslon Pemilu 2024 agar menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) secara mandiri dimasa tenang, 11-13 Februari 2024.

” Kita menghimbau kepada seluruh peserta Pemilu agar menertibkan/membersihkan APK dalam bentuk apapun, termasuk diposko pada 10 Februari 2024 mulai pukul 18.00 WIB,” kata Kordiv HP2H Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Hendri, Selasa (10/2/2024).

Baca Juga :  Dr Murtala Kunker ke Disdukcapil Aceh Jaya

Panwaslih juga melarang seluruh peserta Pemilu melakukan kampanye dalam bentuk apapun dimasa tenang pemilu 2024, termasuk politik uang (money politik).

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.

Jika tidak ditertibkan secara mandiri, kata Hendri, maka Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya akan merekomendasikan Satpol PP dan WH untuk melakukan penertiban terhadap APK yang masih terpasang dalam wilayah kabupaten Aceh Jaya mulai 11-13 Februari 2024.

Baca Juga :  Satpol PP Aceh Jaya Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ke Pelaku UMKM

” Mengenai jumlah personil yang akan dikerahkan itu dari pihak Satpol PP karena leading sektor penertiban Satpol PP. Namun, Panwaslih dan Panwascam ikut terlibat mendampingi di lapangan pada saat penertiban. Ada pengamanan juga dari kepolisian, TNI, dan juga pihak KIP dan jajarannya,”tutupnya.

Berita Terkait

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026
Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya
Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI
Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 
Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP
Bupati Antar Tugas 5 Kepala Dinas yang Baru Dilantik
Pemkab Aceh Jaya Launching Penggunaan IBC dalam Pengelolaan Dana Desa
Pemkab Aceh Jaya dan RSU Cempaka Lima Banda Aceh Teken Kerjasama

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:54 WIB

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Buka Pendaftaran Calon Keuchik, Ini Jadwal dan Tahapannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:49 WIB

Kemitraan Emas Inovator Aceh Jaya Antarkan SIABANG AJAY Raih HKI Kemenkumham RI

Senin, 11 Mei 2026 - 22:09 WIB

Juanda Nahkodai RAPI Aceh Jaya, Wabup Singgung Peran Penting Saat Penanggulangan Bencana 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:30 WIB

Asyik Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja, 14 Pegawai Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Aceh Jaya Tercepat Rampungkan Penyaluran Dana Desa 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:54 WIB

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Isi Ceramah Agama di Brunei Darussalam

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:32 WIB