Masa Tenang, Panwaslih dan Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan APK

- Jurnalis

Minggu, 11 Februari 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Panitia Pengawas Pemilihan ( Panwaslih ) Kabupaten Aceh Jaya menghimbau seluruh peserta Pemilu (Caleg), partai politik, tim pemenangan perseorangan calon DPD dan Tim Pemenangan paslon Pemilu 2024 agar menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) secara mandiri dimasa tenang, 11-13 Februari 2024.

” Kita menghimbau kepada seluruh peserta Pemilu agar menertibkan/membersihkan APK dalam bentuk apapun, termasuk diposko pada 10 Februari 2024 mulai pukul 18.00 WIB,” kata Kordiv HP2H Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Hendri, Selasa (10/2/2024).

Baca Juga :  Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Zona Terlarang

Panwaslih juga melarang seluruh peserta Pemilu melakukan kampanye dalam bentuk apapun dimasa tenang pemilu 2024, termasuk politik uang (money politik).

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.

Jika tidak ditertibkan secara mandiri, kata Hendri, maka Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya akan merekomendasikan Satpol PP dan WH untuk melakukan penertiban terhadap APK yang masih terpasang dalam wilayah kabupaten Aceh Jaya mulai 11-13 Februari 2024.

Baca Juga :  Forkab Aceh Jaya Bantah Isu Dukung Salah Satu Balon Bupati 

” Mengenai jumlah personil yang akan dikerahkan itu dari pihak Satpol PP karena leading sektor penertiban Satpol PP. Namun, Panwaslih dan Panwascam ikut terlibat mendampingi di lapangan pada saat penertiban. Ada pengamanan juga dari kepolisian, TNI, dan juga pihak KIP dan jajarannya,”tutupnya.

Berita Terkait

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
168 Keuchik Aceh Jaya Ditegur karena Lambat Ajukan ADG Tahap III
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh
Bupati Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak Dihari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Jaya Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada

Berita Terbaru

Pendidikan

Ketua STAIN Meulaboh Kunjungi Jabatan Mufti Negeri Terengganu

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:42 WIB