Warga Pasi Ara Protes Tali Kapal Penambang Emas Diikat Tanpa Izin

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Sejumlah warga Gampong Pasi Ara, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, melakukan aksi protes terhadap aktivitas kapal pengeruk emas milik PT. Magellanic Garuda Kencana (MGK) yang beroperasi kawasan DAS sungai desa setempat.

Aksi itu terjadi pada Minggu malam, 12 Oktober 2025, setelah warga mendapati tali kapal itu diikat ke batang kayu di lahan milik warga.

Dalam video beredar luas, terlihat salah satu warga sedang berkomunikasi dengan pekerja asing di lokasi menggunakan fitur penerjemah di telepon genggam. Warga mempertanyakan izin penggunaan lahan pribadi sebagai tempat pengikatan tali kapal.

Baca Juga :  Mahasiswa STAIN Meulaboh Dilatih Kepemimpinan Dasar

Salah seorang warga, Darwis, mengatakan aksi protes warga dilakukan karena pihak pekerja mengikat tali kapal tanpa sepengetahuan dan izin dari pemilik tanah maupun aparatur Gampong.

Selain itu, masyarakat juga khawatir adanya aktivitas kapal pengeruk emas dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu ekosistem sungai.

Sebab, sebagian warga Pasi Ara berprofesi sebagai nelayan yang menggantungkan hidup pada hasil tangkapan ikan di sungai tersebut.

“Kami takutkan aktivitas kapal ini menyebabkan abrasi semakin parah karena limbahnya menyumbat aliran sungai,” ujarnya.

Darwis menambahkan, jika musim hujan, Desa Pasi Ara yang berada dekat sungai kerap mengalami banjir dengan ketinggian air mencapai tiga meter. Mareka takutkan keberadaan kapal penambang dapat memperburuk kondisi wilayah desa.

Baca Juga :  Tim Ahli Kementan RI Cek Program Oplah di Desa Lamdurian

“Kalau biasanya banjir tiga meter, kami takutkan banjir bisa bertambah jadi 5 meter karena aliran sungai tersumbat limbah dari kapal itu,” tambahnya.

Setelah negosiasi dengan pihak pekerja asing dilokasi, kata Darwis, mareka setuju untuk melepas tali pengikat kapal di lahan warga.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum mendapat keterangan dari pihak PT MGK terkait aksi protes warga tersebut.

Berita Terkait

28 Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya Dikerahkan Amankan Semuleung Raja Ke-546
Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti
Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasi Qanun Syariat Islam kepada Siswa
Viral, Kerbau Albino ini Dijuluki “Donald Trump”
SMAN 1 Pontianak Tolak Final Ulang LCC MPR 2026
Masalah Desil Bikin Warga Resah, Bupati Aceh Jaya Dinilai Sigap Cari Solusi
Video Viral Bandar Membara Tersebar Luas

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:57 WIB

28 Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya Dikerahkan Amankan Semuleung Raja Ke-546

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:29 WIB

Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:04 WIB

Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:28 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasi Qanun Syariat Islam kepada Siswa

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:10 WIB

Viral, Kerbau Albino ini Dijuluki “Donald Trump”

Berita Terbaru

Opini

Sepak Bola dan Wajah Baru Nasionalisme Anak Muda

Kamis, 18 Jun 2026 - 23:00 WIB

Opini

Kampus sebagai Tempat Menguji Nasionalisme

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:42 WIB