Warga Pasi Ara Protes Tali Kapal Penambang Emas Diikat Tanpa Izin

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Sejumlah warga Gampong Pasi Ara, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, melakukan aksi protes terhadap aktivitas kapal pengeruk emas milik PT. Magellanic Garuda Kencana (MGK) yang beroperasi kawasan DAS sungai desa setempat.

Aksi itu terjadi pada Minggu malam, 12 Oktober 2025, setelah warga mendapati tali kapal itu diikat ke batang kayu di lahan milik warga.

Dalam video beredar luas, terlihat salah satu warga sedang berkomunikasi dengan pekerja asing di lokasi menggunakan fitur penerjemah di telepon genggam. Warga mempertanyakan izin penggunaan lahan pribadi sebagai tempat pengikatan tali kapal.

Baca Juga :  Pengerjaan RTLH Program TMMD Kodim 0114/Aceh Jaya Segera Rampung

Salah seorang warga, Darwis, mengatakan aksi protes warga dilakukan karena pihak pekerja mengikat tali kapal tanpa sepengetahuan dan izin dari pemilik tanah maupun aparatur Gampong.

Selain itu, masyarakat juga khawatir adanya aktivitas kapal pengeruk emas dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu ekosistem sungai.

Sebab, sebagian warga Pasi Ara berprofesi sebagai nelayan yang menggantungkan hidup pada hasil tangkapan ikan di sungai tersebut.

“Kami takutkan aktivitas kapal ini menyebabkan abrasi semakin parah karena limbahnya menyumbat aliran sungai,” ujarnya.

Darwis menambahkan, jika musim hujan, Desa Pasi Ara yang berada dekat sungai kerap mengalami banjir dengan ketinggian air mencapai tiga meter. Mareka takutkan keberadaan kapal penambang dapat memperburuk kondisi wilayah desa.

Baca Juga :  299 Pengawas TPS Aceh Jaya Cek Urine, Ini Hasilnya

“Kalau biasanya banjir tiga meter, kami takutkan banjir bisa bertambah jadi 5 meter karena aliran sungai tersumbat limbah dari kapal itu,” tambahnya.

Setelah negosiasi dengan pihak pekerja asing dilokasi, kata Darwis, mareka setuju untuk melepas tali pengikat kapal di lahan warga.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum mendapat keterangan dari pihak PT MGK terkait aksi protes warga tersebut.

Berita Terkait

Sejumlah Personel Polres Aceh Jaya Dapat Penghargaan, AKBP Zulfa Renaldo Beri Apresiasi  
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan kepada Bayi yang Ditemukan Warga di Masjid Aceh Jaya
Aceh Jaya Meurepee Salurkan Santunan Anak Yatim ke Daerah Terpencil
Safwandi Ikut Bagikan Santunan Panga Peduli Yatim, Per Orang Dapat Rp500 Ribu
Terkumpul 22 Juta, Komunitas Woyla Peduli Yatim Santuni 111 Anak Yatim
Aceh Jaya Meurepee Santuni 161 Anak Yatim Jelang Hari Raya
‎PWI Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Mitra dan Santuni Anak Yatim
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 Selama 13 Hari

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:00 WIB

Sejumlah Personel Polres Aceh Jaya Dapat Penghargaan, AKBP Zulfa Renaldo Beri Apresiasi  

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:27 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan kepada Bayi yang Ditemukan Warga di Masjid Aceh Jaya

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:48 WIB

Aceh Jaya Meurepee Salurkan Santunan Anak Yatim ke Daerah Terpencil

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:18 WIB

Safwandi Ikut Bagikan Santunan Panga Peduli Yatim, Per Orang Dapat Rp500 Ribu

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:24 WIB

Terkumpul 22 Juta, Komunitas Woyla Peduli Yatim Santuni 111 Anak Yatim

Berita Terbaru

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB