Penasihat Hukum Mawardi Basyah Sebut Kliennya Tidak Terbukti Lakukan Kekerasan

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Tim Penasihat Hukum terdakwa Tgk. H. Mawardi Basyah, S.Sos menyampaikan Duplik atas Replik Jaksa Penuntut Umum dalam perkara No. 30/Pid.Sus/2025/PN Mbo di Pengadilan Negeri Meulaboh, Kamis 4 September 2025.

Penasihat Hukum Mawardi Basyah, Akbar Dani Saputra, S.H, alam Duplik tersebut, mengatakan bahwa tidak ada bukti kekerasan dikarenakan keterangan saksi saling bertentangan dan tidak ada yang melihat langsung terdakwa melakukan kekerasan.

“Kemudian adanya Alat bukti yang diragukan seperti visum dan pemeriksaan psikologis dinilai keliru dan hanya formalitas,”ujar Akbar Dani Saputra.

Baca Juga :  Polres Aceh Jaya Berbagi Kasih Bersama Anak Yatim

Kemudian, tujuan Penasihat Hukum mengajukan duplik ini sebaga hak pembelaan terdakwa yang harus dihormati dan sebagai bantahan terdakwa terhadap tuntutan dan replik JPU sebagai bagian dari hak konstitusional untuk memperoleh peradilan yang adil (fair trial).

Disamping itu, Penasihat Hukum tetpa pada Nota Pembelaannya menegaskan bahwa Unsur kekerasan tidak terpenuhi terhadap Terdakwa Tgk Mawardi Basyah.

“Atas hal tersebut, Penasihat Hukum memohon Majelis Hakim untuk Menerima pembelaan terdakwa seluruhnya, Menyatakan dakwaan Jaksa tidak terbukti, Membebaskan terdakwa (vrijspraak) atau setidak-tidaknya melepaskan dari segala tuntutan hukum dan mengembalikan nama baik dan martabat terdakwa,”sebut Akbar Dani Saputra.

Baca Juga :  Personil Kodim 0114/Aceh Jaya Ikut Berpartisipasi Donor Darah Dalam Rangka HUT Humas Polri

Akbar Dani Saputra meyakini Majelis Hakim akan memutus perkara ini berdasarkan fakta persidangan dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Kami percaya pengadilan sebagai benteng terakhir keadilan akan memberikan putusan yang seadil-adilnya,”tutup Akbar Dani Saputra.

Berita Terkait

Pendaftaran Pendidikan Kader Ulama 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
MD KAHMI Nagan Raya Dilantik, Alumni HMI Didorong Beri Kontribusi untuk Daerah
Warga Keluhkan Status Desil Naik, Pemkab Aceh Jaya dan BPS Turun Langsung ke Gampong
KAHMI Aceh Jaya Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi di HUT ke-60
HUT ke-4, Habakini.com Hadirkan Sunat Gratis untuk Anak Yatim Aceh Jaya
Puluhan Guru dan Siswa di Aceh Jaya Ikut Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Syariat Islam
Kembali Terpilih sebagai Keuchik, Adianto Ajak Warga Bersatu Bangun Lueng Gayo
Patroli Uro Rabu Habeh, Satpol PP dan WH Aceh Jaya Ciduk 15 Pasangan Berduaan di Tempat Sepi

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pendaftaran Pendidikan Kader Ulama 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Rabu, 30 September 2026 - 23:00 WIB

MD KAHMI Nagan Raya Dilantik, Alumni HMI Didorong Beri Kontribusi untuk Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 19:38 WIB

KAHMI Aceh Jaya Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi di HUT ke-60

Jumat, 11 September 2026 - 13:46 WIB

HUT ke-4, Habakini.com Hadirkan Sunat Gratis untuk Anak Yatim Aceh Jaya

Selasa, 1 September 2026 - 20:27 WIB

Puluhan Guru dan Siswa di Aceh Jaya Ikut Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Syariat Islam

Berita Terbaru