Warga Aceh Singkil Diamankan Satpol PP Aceh Jaya

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali menggelar razia terhadap pengemis dan pencari sumbangan di pasar-pasar tradisional di wilayah setempat, Sabtu (2/8/2025).

Razia tersebut dilakukan di wilayah pasar Kota Calang, pasar Keude Krueng Sabee, Pasar Panga dan pasar Sabtu Padang Datar, guna menciptakan ketertiban umum, ketenteraman kepada masyarakat dari praktik yang meresahkan.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (58), warga Kabupaten Aceh Singkil, yang diduga meminta sumbangan atas nama salah satu dayah di Aceh Selatan.

“H bergerak dari kios ke kios meminta sumbangan mengatasnamakan Dayah Darul Muslim, Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan. Setelah kami ikuti dan intai, ia kami cegat di Kuala Meurisi, Gampong Keutapang, dan langsung kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” ujar Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP/WH Aceh Jaya, Hamdani.

Baca Juga :  Rehab RTLH Hampir Rampung, Satgas TMMD Ke-121 Kodim 0114/Aceh Jaya Tingkatkan Semangat Kerja

Saat diinterogasi, H memberikan informasi yang berbelit-belit. Dokumen yang dibawanya tidak mencantumkan namanya sebagai bagian dari lembaga dayah tersebut. Berdasarkan KTP, H diketahui bekerja sebagai tukang kayu. Ia mengaku hanya menjalankan perintah pimpinan dayah dan rutin menyetor uang Rp750.000 per minggu kepada seseorang berinisial Tgk. NHB.

“Yang bersangkutan hanya dalam waktu kurang dari dua jam berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp180.200. Proses pendataan dan pembinaan dilakukan sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023,” tambah Hamdani.

Baca Juga :  Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Ia menambahkan petugas menyita dokumen-dokumen terkait, namun KTP dan uang hasil meminta meminta sumbangan dikembalikan kepada H. Ia juga diminta menandatangani surat pernyataan dan meninggalkan wilayah Aceh Jaya.

Hamdani mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak memberikan uang kepada peminta-minta dari luar daerah yang tidak jelas asal usulnya.

“Kami minta warga tidak memanjakan peminta-minta. Silakan berinfak dan bersedekah kepada yang benar-benar membutuhkan atau melalui lembaga resmi yang memiliki legalitas dan transparansi pemanfaatan,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sejumlah Personel Polres Aceh Jaya Dapat Penghargaan, AKBP Zulfa Renaldo Beri Apresiasi  
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan kepada Bayi yang Ditemukan Warga di Masjid Aceh Jaya
Aceh Jaya Meurepee Salurkan Santunan Anak Yatim ke Daerah Terpencil
Safwandi Ikut Bagikan Santunan Panga Peduli Yatim, Per Orang Dapat Rp500 Ribu
Terkumpul 22 Juta, Komunitas Woyla Peduli Yatim Santuni 111 Anak Yatim
Aceh Jaya Meurepee Santuni 161 Anak Yatim Jelang Hari Raya
‎PWI Aceh Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Mitra dan Santuni Anak Yatim
Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 Selama 13 Hari

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:00 WIB

Sejumlah Personel Polres Aceh Jaya Dapat Penghargaan, AKBP Zulfa Renaldo Beri Apresiasi  

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:27 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan kepada Bayi yang Ditemukan Warga di Masjid Aceh Jaya

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:48 WIB

Aceh Jaya Meurepee Salurkan Santunan Anak Yatim ke Daerah Terpencil

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:18 WIB

Safwandi Ikut Bagikan Santunan Panga Peduli Yatim, Per Orang Dapat Rp500 Ribu

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:24 WIB

Terkumpul 22 Juta, Komunitas Woyla Peduli Yatim Santuni 111 Anak Yatim

Berita Terbaru

Sejumlah pengunjung menikmati suasana pantai dan mandi laut saat senja di kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (13/4/2026).

Feature

Menikmati Senja di Ujung Pantai Lhoknga

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Aceh Jaya

DPMPKB Aceh Jaya Raih 8 Penghargaan dari BKKBN 

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:08 WIB