Warga Aceh Singkil Diamankan Satpol PP Aceh Jaya

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali menggelar razia terhadap pengemis dan pencari sumbangan di pasar-pasar tradisional di wilayah setempat, Sabtu (2/8/2025).

Razia tersebut dilakukan di wilayah pasar Kota Calang, pasar Keude Krueng Sabee, Pasar Panga dan pasar Sabtu Padang Datar, guna menciptakan ketertiban umum, ketenteraman kepada masyarakat dari praktik yang meresahkan.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (58), warga Kabupaten Aceh Singkil, yang diduga meminta sumbangan atas nama salah satu dayah di Aceh Selatan.

“H bergerak dari kios ke kios meminta sumbangan mengatasnamakan Dayah Darul Muslim, Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan. Setelah kami ikuti dan intai, ia kami cegat di Kuala Meurisi, Gampong Keutapang, dan langsung kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” ujar Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP/WH Aceh Jaya, Hamdani.

Baca Juga :  Ir Fauzi Yahya: Pemotongan Dana DAU dan DAK Perlu Dikaji Ulang 

Saat diinterogasi, H memberikan informasi yang berbelit-belit. Dokumen yang dibawanya tidak mencantumkan namanya sebagai bagian dari lembaga dayah tersebut. Berdasarkan KTP, H diketahui bekerja sebagai tukang kayu. Ia mengaku hanya menjalankan perintah pimpinan dayah dan rutin menyetor uang Rp750.000 per minggu kepada seseorang berinisial Tgk. NHB.

“Yang bersangkutan hanya dalam waktu kurang dari dua jam berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp180.200. Proses pendataan dan pembinaan dilakukan sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023,” tambah Hamdani.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke 80, Kapolres Bagikan Bendera Merah Putih di Aceh Jaya 

Ia menambahkan petugas menyita dokumen-dokumen terkait, namun KTP dan uang hasil meminta meminta sumbangan dikembalikan kepada H. Ia juga diminta menandatangani surat pernyataan dan meninggalkan wilayah Aceh Jaya.

Hamdani mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak memberikan uang kepada peminta-minta dari luar daerah yang tidak jelas asal usulnya.

“Kami minta warga tidak memanjakan peminta-minta. Silakan berinfak dan bersedekah kepada yang benar-benar membutuhkan atau melalui lembaga resmi yang memiliki legalitas dan transparansi pemanfaatan,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

28 Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya Dikerahkan Amankan Semuleung Raja Ke-546
Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti
Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasi Qanun Syariat Islam kepada Siswa
Viral, Kerbau Albino ini Dijuluki “Donald Trump”
SMAN 1 Pontianak Tolak Final Ulang LCC MPR 2026
Masalah Desil Bikin Warga Resah, Bupati Aceh Jaya Dinilai Sigap Cari Solusi
Video Viral Bandar Membara Tersebar Luas

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:57 WIB

28 Personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya Dikerahkan Amankan Semuleung Raja Ke-546

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:29 WIB

Dishub Aceh Diminta Pasang ZoSS di SDN 3 Setia Bakti

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:04 WIB

Satpol PP dan WH Temukan Anak Dibawah Umur dijadikan Pencari Sumbangan Berkedok Dayah

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:28 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasi Qanun Syariat Islam kepada Siswa

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:10 WIB

Viral, Kerbau Albino ini Dijuluki “Donald Trump”

Berita Terbaru

Opini

Sepak Bola dan Wajah Baru Nasionalisme Anak Muda

Kamis, 18 Jun 2026 - 23:00 WIB