Warga Aceh Singkil Diamankan Satpol PP Aceh Jaya

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAGACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali menggelar razia terhadap pengemis dan pencari sumbangan di pasar-pasar tradisional di wilayah setempat, Sabtu (2/8/2025).

Razia tersebut dilakukan di wilayah pasar Kota Calang, pasar Keude Krueng Sabee, Pasar Panga dan pasar Sabtu Padang Datar, guna menciptakan ketertiban umum, ketenteraman kepada masyarakat dari praktik yang meresahkan.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (58), warga Kabupaten Aceh Singkil, yang diduga meminta sumbangan atas nama salah satu dayah di Aceh Selatan.

“H bergerak dari kios ke kios meminta sumbangan mengatasnamakan Dayah Darul Muslim, Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan. Setelah kami ikuti dan intai, ia kami cegat di Kuala Meurisi, Gampong Keutapang, dan langsung kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” ujar Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP/WH Aceh Jaya, Hamdani.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-121 Melanjutkan Pemasangan Gorong-gorong di Panton Makmur

Saat diinterogasi, H memberikan informasi yang berbelit-belit. Dokumen yang dibawanya tidak mencantumkan namanya sebagai bagian dari lembaga dayah tersebut. Berdasarkan KTP, H diketahui bekerja sebagai tukang kayu. Ia mengaku hanya menjalankan perintah pimpinan dayah dan rutin menyetor uang Rp750.000 per minggu kepada seseorang berinisial Tgk. NHB.

“Yang bersangkutan hanya dalam waktu kurang dari dua jam berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp180.200. Proses pendataan dan pembinaan dilakukan sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023,” tambah Hamdani.

Baca Juga :  Gampong Babah Ceupan Salurkan Daging Meugang kepada 75 KK

Ia menambahkan petugas menyita dokumen-dokumen terkait, namun KTP dan uang hasil meminta meminta sumbangan dikembalikan kepada H. Ia juga diminta menandatangani surat pernyataan dan meninggalkan wilayah Aceh Jaya.

Hamdani mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak memberikan uang kepada peminta-minta dari luar daerah yang tidak jelas asal usulnya.

“Kami minta warga tidak memanjakan peminta-minta. Silakan berinfak dan bersedekah kepada yang benar-benar membutuhkan atau melalui lembaga resmi yang memiliki legalitas dan transparansi pemanfaatan,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pendaftaran Pendidikan Kader Ulama 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
MD KAHMI Nagan Raya Dilantik, Alumni HMI Didorong Beri Kontribusi untuk Daerah
Warga Keluhkan Status Desil Naik, Pemkab Aceh Jaya dan BPS Turun Langsung ke Gampong
KAHMI Aceh Jaya Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi di HUT ke-60
HUT ke-4, Habakini.com Hadirkan Sunat Gratis untuk Anak Yatim Aceh Jaya
Puluhan Guru dan Siswa di Aceh Jaya Ikut Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Syariat Islam
Kembali Terpilih sebagai Keuchik, Adianto Ajak Warga Bersatu Bangun Lueng Gayo
Patroli Uro Rabu Habeh, Satpol PP dan WH Aceh Jaya Ciduk 15 Pasangan Berduaan di Tempat Sepi

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Pendaftaran Pendidikan Kader Ulama 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Rabu, 30 September 2026 - 23:00 WIB

MD KAHMI Nagan Raya Dilantik, Alumni HMI Didorong Beri Kontribusi untuk Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 19:38 WIB

KAHMI Aceh Jaya Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi di HUT ke-60

Jumat, 11 September 2026 - 13:46 WIB

HUT ke-4, Habakini.com Hadirkan Sunat Gratis untuk Anak Yatim Aceh Jaya

Selasa, 1 September 2026 - 20:27 WIB

Puluhan Guru dan Siswa di Aceh Jaya Ikut Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Syariat Islam

Berita Terbaru