Yenni Elpiana Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dishubtah Aceh Jaya

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TagAceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, H. Masri, SE., M.Si, menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan kepada Yenni Elpiana, S.Kep., M.Si, di Ruang Kerja Sekda Aceh Jaya pada Selasa (28/4/2026).

Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan di lingkungan Dinas Perhubungan dan Pertanahan tetap berjalan optimal.

Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.10.2/53/AJ-MP/IV/2026, Bupati Aceh Jaya menugaskan Yenni Elpiana yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, IKADA Madinah Paten Aceh Jaya Gelar Buka Bersama

Terhitung mulai 28 April 2026, Yenni Elpiana melaksanakan tugas tersebut di samping jabatan definitifnya. Surat perintah ini berlaku paling lama tiga bulan atau hingga ditetapkannya pejabat definitif pada jabatan tersebut.

Selain itu, Sekda juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas kepada Nursimah, S.Pd.AUD., M.Ed sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan dan Olahraga (Parekrafpora). Nursimah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Ekonomi Kreatif pada dinas tersebut, juga tetap menjalankan tugas pada jabatan definitifnya.

Sekda Aceh Jaya, Masri, berharap para pejabat yang ditunjuk dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal tanpa hambatan.

Baca Juga :  Kembali Terpilih sebagai Keuchik, Adianto Ajak Warga Bersatu Bangun Lueng Gayo

“Penunjukan ini merupakan langkah untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Kami berharap pejabat yang ditunjuk dapat bekerja dengan profesional, cepat beradaptasi, dan mampu memperkuat koordinasi di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Masri.

Ia juga menegaskan bahwa jabatan pelaksana tugas bukan sekadar pengisian sementara, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas organisasi pemerintahan agar program-program pembangunan tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.(ADV)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah
85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III
Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026
Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong
Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif
Pilchiksung Aceh Jaya 2026: 239 Calon Keuchik Resmi Ditetapkan di 98 Gampong
STAIN Meulaboh Borong Medali SeIBa International Festival 2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 September 2026 - 15:24 WIB

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Aceh Jaya Atur Penyesuaian Belanja Gampong P-APBG 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Tunggakan Pajak APBG 2025 Diperkirakan Capai Rp1 Miliar, Pemkab Aceh Jaya Panggil 172 Pemerintah Gampong

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tingkatkan Pengawasan Qanun Syari’at Islam Melalui Patroli Persuasif

Berita Terbaru

Pemkab Aceh Jaya

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jaya Susun Standar Kurikulum Dayah

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Aceh Jaya

85 Gampong di Aceh Jaya Belum Ajukan ADG Tahap III

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:24 WIB