STAIN Meulaboh akan Kirim 186 Mahasiswa KPM ke Aceh Selatan

TAGACEH – Sebanyak 186 mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh akan melaksanakan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) selama 40 hari di Kecamatan Sawang dan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan.

Mareka terdiri dari tiga jurusan yaitu, jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, Jurusan Dakwah dan Penyiaran Islam, dan Jurusan Tarbiyah dan Keguruan.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) STAIN Meulaboh, Jovial Pally Taran, saat pembekalan mahasiswa KPM di Halaman Gedung Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Meulaboh, Senin, 19 Februari 2024.

” Selain di Aceh Selatan, ada dua kelompok mahasiswa KPM akan ditempatkan di desa binaan PT. Mifa Bersaudara dan Kodim 0105/Aceh Barat dengan program kerja yang berfokus pada pengembangan bahasa,” ujarnya.

Jovial berpesan kepada mahasiswa agar dapat mengikuti pembekalan dengan serius, karena pemateri yang diundang merupakan praktisi yang handal dalam bidang pembangunan desa dan daerah.

” diharapkan materi tersebut bisa diimplementasikan ketika turun ke masyarakat nantinya,” tuturnya.

Pembekalan tersebut diisi oleh Azizon Nurza, Group Head CEC PT. Mifa Bersaudara, Linggo Supranggono, Kepala kantor Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh, Kemal Pasya, kepala bidang divisi Penelitian dan Pengembangan Bappeda Aceh Barat dan Marzi Afriko, praktisi dan peneliti.

Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. Syamsuar, M.Ag dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mana mahasiswa diharuskan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat, kemudian ikut terlibat aktif dalam kegiatan masyarakat, baik kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial.

Syamsuar berharap kepada mahasiswa yang akan menjalani KPM di Aceh Selatan agar senantiasa menjaga nama baik kampus, dengan bersikap baik dan santun ketika berada dilingkungan masyarakat.